Waduh, Wanita 'Korban' Pertama Kembali Tuntut Yoochun JYJ
Selebriti

Channel A kembali melaporkan tentang kasus dugaan perkosaan yang kabarnya dilakukan Yoochun.

WowKeren - Kasus Micky Yoochun masih terus disorot oleh media. Kamis (30/6) kemarin, member JYJ ini memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret namanya.

Yang terbaru, Channel A melaporkan kalau wanita yang mengaku sebagai korban pertama Yoochun tiba-tiba mengubah pemikirannya. Sempat mencabut laporan, "A" kini mengajukan ulang gugatannya terhadap Yoochun.

Pada 13 Juni lalu, "A" memang mengajukan tuntutan atas pelecehan seksual yang terjadi pada 3 Juni. Namun, pada 14 Juni, "A" menjatuhkan tuduhan tersebut.


Menurut Channel A, selama proses penyidikan yang dimulai setelah "A" mencabut laporan, "A" mengaku dipaksa melakukan tindakan seksual oleh Yoochun. "Aku tak bisa keluar karena pintu baru tersebut dikunci. Yoochun kemudian membawaku ke kamar mandi dan aku dilecehkan secara seksual di situ," buka wanita tersebut.

Sementara itu, Yoochun dikabarkan menyewa jasa 2 pengacara sekaligus yaitu Im Sang Hyuk (dari firma hukum Shin & Kim) dan Lee Kwon Woo (dari firma hukum Min & C). Im Sang Hyuk dikenal sebagai konsultan hukum legal JYJ saat melawan SM, sedangkan Lee Kwon Woo merupakan mantan petugas kepolisian.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait