Dhani angkat bicara soal tudingan menghina Presiden Jokowi. Tak tanggung-tanggung, Dhani menyebut dua saksi jenderal, siapa?
- Tim WowKeren
- Senin, 07 November 2016 - 20:20 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani merasa difitnah oleh pemilik akun Facebook Indra Tan. Pasalnya, akun tersebut menuding Dhani telah menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai binatang. Padahal menurut Dhani, akun tersebut menggungah video yang telah diedit.
Suami Mulan Jameela itu pun menyebut ada dua saksi kuat yang berani menjamin jika dirinya tidak menghina Jokowi. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana dan Kapolda Irjen Pol Muhammad Iriawan.
"Saksinya ada Kapolda dan Pangdam Jaya juga ada disitu," ujar Dhani saat ditemui WowKeren di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada Senin (7/11). "Sang pelapor enggak ada di situ."
Calon Wakil Bupati Bekasi itu juga mengaku jika akun tersebut sengaja ingin menjadikan dirinya sebagai tersangka. Dhani pun merasa yakin kalau akun itu akan berakhir sebagai terdakwa.
"Karena pengetahuan tentang hukum kurang maka dia hanya melakukan syahwat hukum saja," lanjut Dhani. "Saya yakin Indra Tan akan jadi terdakwa."
Sebelumnya, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) telah melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
(wk/)