Simak kronologi penangkapan petani ilegal asal Tiongkok di Bogor di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Senin, 12 Desember 2016 - 13:59 WIB
WowKeren - Cabai berbakteri yang disebarkan oleh petani ilegal asal Tiongkok di Bogor telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia. Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini, menegaskan telah memusnahkan sekitar 5.000 batang tanaman cabai yang sudah ditanam petani asal Tiongkok tersebut di Bogor dan sebanyak 2 kilogram benih cabai yang belum sempat ditanam.
Keempat warga negara (WN) Tiongkok itu ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember lalu pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN Tiongkok tersebut.
Keempat orang WN Tiongkok itu adalah Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53). Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Saat ditangkap, mereka sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jenis bakteri yang dibawa benih cabai petani ilegal Tiongkok tersebut tergolong berbahaya dan selama ini belum ditemukan di Indonesia, yakni jenis bakteri erwinia chrysanthemi.
"Golongannya A1, makanya itu sangat berbahaya, jadi kalau penanganan di kita harus sudah langsung dimusnahkan. Kita lakukan tindakan preventif, karena kalau sampai menyebar bisa sangat berbahaya sekali," pungkas Banun.
(wk/)