Simak di bawah ini alasan Bank Indonesia tidak membuat uang rupiah baru Rp 50 dan Rp 25.
- Tim WowKeren
- Senin, 19 Desember 2016 - 09:02 WIB
WowKeren - Senin, 19 Desember, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang rupiah baru dengan gambar pahlawan baru. Presiden Joko Widodo memimpin langsung peluncuran uang rupiah dengan desain baru itu di kantor Bank Indonesia, Jakarta.
Ada sekitar 11 pecahan mata uang yang berganti wajah, mulai dari pecahan uang kertas hingga logam. Namun dari 11 tersebut Bank Indonesia tidak mengeluarkan pecahan Rp 50 dan Rp 25 dengan suatu alasan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi menjelaskan, dalam survei yang dilakukan BI kepada responden seluruh Indonesia ditemukan kesimpulan bahwa permintaan uang pecahan Rp 50 dan Rp 25 rendah. Dengan alasan tersebut, BI tidak mengeluarkan uang rupiah baru alam pecahan Rp 50 dan Rp 25.
"Meski demikian, persediaan uang tersebut masih ada," kata Suhaedi di laman Setkab.go.id, Senin, 19 Desember. "Jadi yang kita cetak sekarang ini, kita dapat karena yang masih dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Jadi kami melakukan survei ke seluruh wilayah Indonesia, sampai pecahan mana yang masih dibutuhkan secara banyak."
Bank Indonesia memastikan uang yang lama masih tetap berlaku pada saat dikeluarkannya uang rupiah baru untuk emisi 2016. "Jadi uang yang kita sekarang kita pakai sehari-hari itu tetap berlaku. Nanti pada waktunya, Bank Indonesia akan mengumumkan pecahan mana, emisi kapan yang akan ditarik secara bertahap," jelas Suhaedi.
Suhaedi menjelaskan, saat BI sudah mengumumkan uang mana yang akan ditarik, masyarakat yang memegang uang tersebut bisa menukar uang tersebut dalam jangka lima tahun di seluruh bank di seluruh Indonesia. Setelah periode lima tahun tahun tersebut, masyarakat tetap bisa menukarkan uang lama di Bank Indonesia di cabang-cabang seluruh Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun setelah pengumuman.
(wk/)