Resmi jadi Tersangka KDRT, Andika Kangen Band Paksa Istri Damai?
Selebriti

Berikut penuturan orangtua istri Andika terkait surat perjanjian damai tersebut.

WowKeren - Meski kini terlihat mesra bersama sang istri, Andika Kangen Band akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan laporan istri Andika, Chairunnisa alias Caca.

Status tersangka Andika itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Deden Heksaputra. "Andika sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Deden, pada Kamis (23/2).

Sementara itu, orangtua Caca mengaku ragu dengan tanda tangan anaknya dalam surat perdamaian yang diserahkan ke Polresta Bandar Lampung. Irhamullah, orangtua Caca bahkan menduga jika anaknya ditekan dan dipaksa menandatangani surat tersebut.


"Saya lihat ada tanda tangan Chairunnisa dengan Andika diatas materai di surat (perdamaian) itu. Tapi kami tidak setuju dengan pencabutan laporan," ujar Irhamullah. "Caca sudah menghilang sejak tiga hari, dan kami juga sulit menghubunginya. Kami sudah mencarinya kemana-mana."

Karena itu, pihak keluarga menegaskan tidak menerima perdamaian Andika. Mereka bahkan tetap meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum Andika.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait