Orangtua Jadi Jaminan Agar Andika Tidak Dipenjara
Selebriti

Apa alasan Andika menjadikan kedua orangtuanya sebagai jaminan agar dirinya bisa bebas dari penjara?

WowKeren - Setelah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Sabtu,25 Februari karena kasus Kekerasan Dalam Rumahtangga (KDRT), Andika berencana melakukan penangguhan penahanan. Rencana itu diungkapkan langsung oleh pengacara Andika, Toto Ruhanto.

Toto mengatakan, dirinya berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi dengan menjadikan orangtua Andika sebagai jaminan. Dengan demikian, diharapkan Andika akan bisa menghirup udara bebas.

"Saya sudah di Lampung, rencananya hari ini kami akan ajukan penahanan," kata Toto dilansir Liputan6, Senin, 27 Februari. "Kami ikuti prosedur di KUHP pasal 31 ayat 1 tentang penangguhan penahanan. Jaminannya orangtua Andika."


Kedua orangtua Andika bisa menjamin bahwa putranya tidak akan melarikan diri atau mempersulit penyidikan. Dengan begitu, Toto berharap jaminan tersebut dapat diterima kepolisian.

"Orangtuanya menjamin Andika tidak akan melarikan diri," tegas Toto. "Juga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mempersulit penyidikan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait