Kebijakan Imigrasinya Dibekukan Hakim Federal Hawaii, Trump Meradang
Dunia

Begini komentar Donald Trump menanggapi pembekuan kebijakan imigrasinya oleh Hakim Federal Hawaii.

WowKeren - Donald Trump beberapa waktu lalu telah merevisi kebijakan imigrannya. Dalam perintah eksklusif baru itu, Irak telah dikeluarkan dari daftar negara yang dilarang dan juga menghapuskan larangan tanpa batas untuk pengungsi Suriah.

Namun kebijakan itu rupanya masih menuai kontroversi dan digugat sejumlah negara bagian. Tidak hanya itu, Hakim Federal Hawaii bahkan membekukan peraturan itu hanya beberapa jam sebelum diberlakukan.

Seperti diketahui hakim Pengadilan Distrik AS di Hawaii, Derrick Watson telah mengajukan tuntutan atas larangan tersebut sejak 27 Januari 2017. Sidang gugat itu kemudian digelar hanya sehari sebelum kebijakan itu diberlakukan pada Kamis (16/3) waktu setempat.


Menanggapi hal tersebut, Donald Trump akhirnya buka suara. Di hadapan pendukungnya di Nashville, Tennessee, Presiden AS ke-45 itu menyebut jika penegak hukum telah melewati batas kewenangan mereka.

"Hukum yang diberikan oleh konstitusi memberikan kewenangan pada Presiden untuk membekukan imigrasi, jika hal itu memang diperlukan untuk kepentingan negara," ujar Trump.

Trump sendiri mengaku tidak akan menyerah. Ia bahkan mengaku akan melawan putusan itu dan menempuh jalur hukum. "Kita akan menang," tegas Trump.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait