Dalam panggilan pertama oleh polisi, Nikita Mirzani rupanya sempat mangkir.
- Tim WowKeren
- Kamis, 30 Maret 2017 - 20:05 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky, yang terjadi pada Oktober 2016 lalu. Nikita terbukti melakukan tindak pemukulan dalam kasus tersebut. Bahkan, ibu dua anak itu terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sayang, pada saat pihak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan, Nikita justru memilih mangkir. Artis sensasional itu berdalih tak bisa memenuhi pemanggilan karena ada kegiatan.
"Yang bersangkutan belum bisa menenuhi pemanggilan karena ada kegiatan," ungkap Kasat Reskrim AKBP Budi Hermanto di kantornya, Kamis (30/3) seperti dilansir Nova. "Sudah konfirmasi melalui pengacaranya tadi barusan dan akan dikonfirmasikan untuk pemeriksaan dilaksanakan pada minggu akan datang," imbuh AKBP Budi Hermanto.
Bila Nikita memilih mangkir lagi dalam panggilan kedua, maka pihak kepolisian tak segan untuk melakukan penjemputan. "Kami akan lakukan panggilan kedua. Tidak datang, kami lakukan penjemputan. Kemungkinan hari Senin tanggal 3 April, waktunya belum tahu," ujar AKBP Budi Hermanto.
(wk/)