Akhirnya buka suara, begini tanggapan Nikita Mirzani soal penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan pemukulan asisten Julia Perez.
- Tim WowKeren
- Jumat, 31 Maret 2017 - 08:18 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan asisten Julia Perez, Lucky. Atas tindakan pemukulan itu, Nikita dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Menanggapi statusnya yang sudah naik menjadi tersangka, Nikita mengaku biasa saja. "Enggak, biasa saja. Orang yang palanya kayak bisul pecah aja dari klub ke klub kok. Berarti kan tidak menyebabkan trauma, patah tulang, memar-memar kan. Jadi masih aman," ujarnya dilansir Suara.
Nikita mengaku belum menerima panggilan apapun terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Meski begitu, mantan kekasih Samuel Rizal ini mengaku siap mendatangi penyidik dengan bukti baru jika memang benar sudah ada statusnya tersebut.
"Kalau Niki sampai detik ini belum terima panggilan apapun. Kalaupun ada pasti langsung datang, Niki mah taat hukum tenang saja," imbuhnya. "Datang tinggal bawa bukti-bukti baru kalau yang kemarin kurang cukup. Nanti dikasih lagi tambahan buktinya."
(wk/)