Begini kelanjutan keputusan sidang pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Yoochun.
- Tim WowKeren
- Kamis, 06 Juli 2017 - 13:50 WIB
WowKeren - Sempat dinyatakan tidak bersalah pada awal tahun ini, sidang kasus pelecehan seksual oleh Micky Yoochun masih berjalan hingga saat ini. Baru-baru ini sidang tersebut memunculkan keputusan baru.
Juri dalam sidang kasus pelecehan seksual ini menyebutkan jika Miss Song, wanita yang ngaku 'korban' pelecehan seksual Yoochun dinyatakan tidak bersalah. Hal ini karena tidak adanya barang bukti lengkap untuk melawan Miss Song.
"Berdasarkan bukti yang diajukan jaksa penuntut, sulit mengatakan bahwa Miss Song menuduh Yoochun dan merusak reputasinya," ujar dari perwakilan pengadilan Seoul. Awalnya, Miss Song memohon kepada juri agar percaya tuduhannya kepada Yoochun tersebut.
"Aku mengikuti Park Yoochun ke toilet tanpa kecurigaan karena kami tak pernah melakukan skinship sebelumnya. Memang benar bahwa aku berhenti menolak karena ia mengatakan akan memberiku uang 20 juta Won (350 juta Rupiah), tapi aku tidak pernah meminta uang itu setelahnya. Tolong dengarkan aku. Percaya padaku," ujar Miss Song.
Setelah 17 jam persidangan tersebut, akhirnya pengadilan memberi keputusan bahwa Miss Song tidak bersalah. Fakta bahwa Miss Song sebagai korban kedua dinyatakan tidak bersalah, wanita pertama yang ngaku 'korban' Yoochun mendapatkan hukuman penjara 2 tahun.
(wk/)