Bagaimana kelanjutan kasus Ahmad Dhani yang akan segera menjalani sidang perdana ini?
- Tim WowKeren
- Kamis, 05 April 2018 - 10:19 WIB
WowKeren - Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Kabar terbarunya, mantan suami Maia Estianty ini akan menjalani sidang perdananya dua pekan mendatang.
"Hari sidang pertama Ahmad Dhani," ujar Achmad Guntur, selaku juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/4). "Pada Senin 16 April 2018."
Suami Mulan Jameela ini memang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2017 lalu. Kala itu Dhani menuliskan kicauan di akun Twitter miliknya yang menjurus ke arah kebencian.
Ia pun dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network). Dalam kicauannya itu, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.
Namun, Dhani tidak berada di penjara sebelum persidangannya. Hal ini diperbolehkan lantaran ia memang bersikap kooperatif.
Biarpun tidak dipenjara, kasus ujaran kebencian ini tetap berlanjut. Nantinya sidang pertama Dhani akan dipimpin oleh tiga hakim sekaligus. Mereka adalah H. Ratmono, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indarto. Sementara itu, Dhani dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Kasus ujaran kebencian ini membuat Dhani membatalkan banyak konsernya. Bahkan ia menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 5 miliar.
(wk/)