Maia enggan ikut campur atau memberikan pendapat soal kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani.
- Tim WowKeren
- Selasa, 17 April 2018 - 10:14 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4). Dalam sidang perdana itu, terungkap soal Dhani yang menggaji admin untuk mengunggah tweet "hate speech".
Admin tersebut bernama Suryo Partomo Bimo. Dhani memberikan gaji Rp 2 juta per bulan untuk Suryo agar mengunggah kicauan di Twitter resminya.
"Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dedyng Wibianto Atabay. "Saksi Suryo Pratomo Bimo melakukan perbuatan secara sengaja menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau SARA."
Dhani menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian setelah dilaporkan Jack Boyd Lapian, simpatisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pilkada DKI 2017. Jack yang menjadi sekretaris Cyber Indonesia melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017, karena menilai Dhani menyebarkan kebencian terhadap Ahok dalam sejumlah cuitan Twitter-nya.
"Siapa saja yg dukung Penista agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya...ADP," tulis Dhani awal Maret 2017. Jika terbukti bersalah, Dhani terancam hukuman penjara 6 tahun.
Sementara itu, Maia Estianty menolak berkomentar terkait masalah yang dihadapi Dhani. Eks istri pertama Dhani ini enggan ikut campur atau memberikan pendapat. "No comment, no comment, no comment," serunya.
Maia saat ini pilih fokus pada kegiatannya. Tak cuma sibuk sebagai juri "Indonesian Idol", Maia juga kerap bepergian ke luar negeri bersama sahabatnya, Diyen.
Sosok Maia yang sudah move on dari masa lalunya itu terlihat cantik mempesona. Ia bagaikan bidadari saat foto dengan hamparan bunga di Jepang. "Loving my colorful life like this beautiful spring in Japan," katanya.
(wk/)