Dewi Sanca Bahas Soal Hukum Menikahi Wanita Hamil, Begini Reaksi Netter
Instagram/dewisancanew
Selebriti

Netter kembali ramai menuliskan komentar usai melihat postingan Dewi Sanca berikut ini...

WowKeren - Dewi Sanca belakangan dikabarkan tengah hamil hasil hubungannya dengan sang kekasih yang berinisial RF. Kabar kehamilan ini awalnya diungkap langsung oleh Dewi dalam sebuah wawancara. Kabar ini pun sering menjadi bahasan hangat di sejumlah akun gosip.

Seperti baru-baru ini, akun gosip @makrumpita kembali mengangkat berita seputar kehamilan Dewi Sanca. Kali ini akun gosip tersebut membagikan Instagram Story Dewi yang membahas soal hukum menikah saat tengah hamil.

"Modus apa ngak yak?! Masa ada orang bilang katanya kalau nikahin aku pada saat hamil sekarang, tunggu sampai melahirkan baru hidup bareng bisa kaya raya," tulis Dewi. "Menurut kyainya hmm. Masuk akal nggak sich."

Dewi juga mengungkap bahwa dirinya sempat diajak menikah oleh sejumlah pria, namun menolak. "Dari kemarin2 juga ada beberapa yang mau nikahin cuma saya mikir juga kali. Karena menurut agama aku bahwa orang hamil tidak boleh dinikahi. Kalau sudah melahirkan baru boleh," lanjutnya.


Dewi Sanca Bahas Soal Hukum Menikahi Wanita Hamil

Source: Instagram

Berbagai komentar pun diberikan oleh netter usai melihat postingan tersebut. Sejumlah netter kembali menyindir Dewi yang terkesan mengungkap kehamilannya. Mereka lagi-lagi menegur penyanyi yang sempat dikabarkan dekat dengan Lucky Hakim tersebut.

"Nah kloningan mas fatah nih yg gembar gembor buntiang," seru netter. "Ketika hamil dluar nikah menjadi kebanggan dgn ngepost tiap saat.. bukan menjadikan aib yg seharusnya malu menjadi tirai mu," kata yang lain. "Baru kali ini gue tau,ada orang hamil dl sbelum nikah kok bangga...dimana2 mah biasa nya malu," ujar lainnya.

Di sisi lain, sejumlah netter menjawab pertanyaan Dewi soal hukum menikahi wanita yang tengah hamil. "Mnrt agama sy.. ud hamil dluan sblm nikah itu masuk nya zina. Lucu ya.. hukum agama dpke setengah2," kata netter. "Kawin si boleh aja dlm Islam. Tapi tetep anak itu gk akan d akui dlm Islam bernasab k ayahnya. D nikah kan ya hanya utk hukum dunia saja biar dpt akte," jelas yang lain.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait