Hukuman Jennifer Dunn Dipotong Jadi 10 Bulan, Reaksi Roro Fitria Bikin Adem
WowKeren/Fernando
Selebriti

Dekat di penjara, beginilah reaksi Roro Fitria saat tahu hukuman Jennifer Dunn dipotong menjadi 10 bul

WowKeren - Langkah Jennifer Dunn untuk mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara dan denda sebanyak Rp 800 juta akhirnya membuahkan hasil. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan banding Jennifer dan memotong masa tahanan artis cantik itu menjadi hanya sepuluh bulan penjara.

"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018 No.350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding," begitu bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi tentang vonis hukuman Jennifer. Pengurangan hukuman Jennifer ini pun menuai pro kontra di media sosial.

Kabar ini sampai ke telinga Roro Fitria yang juga sedang ditahan lantaran kasus narkoba. Selama ini, Roro berada di dalam tahanan yang sama dengan Jennifer, yakni Rumah Tahanan Pondok Bambu. Kedua artis Tanah Air ini pun diketahui dekat dan sering bertemu selama ditahan. Lantas bagaimana reaksi Roro saat tahu hukuman Jennifer dipotong?


Alih-alih iri, Roro memberikan reaksi yang menyejukkan perihal pemotongan hukuman Jennifer. Artis kelahiran 1989 itu mengaku bahagia sahabatnya bisa diringankan hukumannya. "Saya ikut bersyukur, karena ini sama-sama di Rutan Pondok Bambu. Kita senasib. Saya ikut bersyukur atas keberhasilan Jedun (sapaan akrab Jennifer) bisa segera kembali (bebas)," kata Roro ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Selama ini Roro juga mengatakan bahwa Jennifer selalu mendukung dan menguatkan dirinya untuk menjalani masa-masa sulit di dalam penjara. "Ya kita saling menguatkan. Saling support untuk moril dan batin dan ya harus bisa. Bisa tetep kuat ya, meski sakit tapi harus tetap menguatkan," tambah pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

Disinggung lebih lanjut, Roro berharap agar keadilan dalam hukum di Indonesia bisa ditegakkan. Ia berharap juga bisa mendapat keringanan hukuman seperti Jennifer mengingat statusnya yang hanya pemakai pasif. "Saya berharap keadilan ditegakkan dan memang saya hanya sebagai pemakai. Pemakainya pasif jadi ingin bisa diselamatkan atau direhab," pungkas Roro.

Sementara itu, sidang kasus narkoba yang menimpa Roro kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis kemarin. Roro yang sempat gagal menjadikan sang bunda sebagai saksi akhirnya mengajukan asistennya bernama Dewi untuk memberi kesaksian kemarin. Kuasa hukum Roro, Asgar Sjafri, menyatakan bahwa kehadiran Dewi sebagai saksi merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya Dewi sangat mengetahui kegiatan Roro sehari-hari.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait