Roro Fitria juga merasa sedih lantaran belum bisa mengabulkan keinginan sang bunda sebelum wafat.
- Eva Ayu Rahmawati
- Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:17 WIB
WowKeren - Roro Fitria kini sedang merasakan duka mendalam setelah ibunya, Raden Retno Winingsih, meninggal dunia. Retno dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (15/10) sekitar pukul 06:30 WIB di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Padahal, Roro masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur, akibat kasus narkoba. Setelah mendapatkan izin dari rutan, Roro pun langsung terbang ke Yogyakarta untuk menghadiri acara pemakaman sang bunda pada Selasa (16/10).
Rupanya, Roro mengaku pernah mengalami mimpi buruk sebelum sang bunda meninggal dunia. Artis berusia 28 tahun tersebut pernah memimpikan salah satu giginya tanggal.
Mimpi yang dialami Roro tersebut pun dihubungkan dengan mitos, bahwa ada orang terdekat yang akan meninggal dunia. Namun, Roro enggan menceritakan firasat buruknya tersebut ke orang lain. Akan tetapi, Roro tak menyangka bahwa mimpi buruknya tersebut menjadi kenyataan.
"Habis mimpi terus (bilang), 'Astaghfirullah', tapi saya enggak menceritakan itu ke siapa-siapa termasuk kakak-kakak saya dan handai taulan," ujar Roro dilansir kumparan.com pada Selasa (16/10). "Karena saya mikirin aja enggak berani. Kemarin, tanggal 15 Oktober mimpi itu jadi kenyataan. Makanya, saya sampai merinding sampai pingsan-pingsan."
Selanjutnya, Roro menceritakan keinginan sang bunda yang hingga kini belum terlaksana. Retno ingin Roro untuk segera bertemu jodohnya dan menikah. Sayangnya, Tuhan berkehendak lain dan Roro tak bisa mengabulkan keinginan ibunya.
"Mama pengen banget supaya saya bisa segera menikah dan bisa dipertemukan jodoh yang tepat bagi saya," ungkap Roro. "Saya sangat sedih, sangat down. Saya bisa berencana, sebaik apa pun planning saya, cuma Allah SWT Yang Maha Kuasa yang memang sudah menakdirkan Mama wafat kemarin."
Sementara itu, pertemuan terakhir Roro dan ibunya terjadi pada 11 Oktober lalu. Kala itu, Retno menemani Roro dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(wk/evaa)