Kelulusan Ditahan, Mahasiswa UGM yang Perkosa Rekan Saat KKN Akan Dipolisikan
Nasional

UGM mulanya menganggap kasus tersebut telah usai karena adanya pertemuan tim investigasi dengan korban maupun pelaku.

WowKeren - Kasus pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa UGM kini tengah menjadi perbincangan hangat di publik. Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya berinisial HS yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknis saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada pertengahan 2017.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan bahwa kini HS sudah menuntaskan kewajiban administrasi akademiknya. Namun, kelulusannya harus ditunda dan belum menjalani yudisium.

Pelaku sampai saat ini kewajiban administrasi akademiknya sudah selesai tetapi belum lulus, karena masih harus menjalani pendampingan psikologi (konseling)," ujar Iva, dilansir dari Kumparan. Penyintas juga kini menjalani konseling serupa yang disediakan oleh UGM.

Iva sendiri belum mengetahui kapan konseling tersebut akan berlangsung. Menurut keterangannya, hal tersebut tergantung pada tim psikologi yang membimbing HS dan penyintas.


Selain itu, pihak UGM mulanya menganggap kasus tersebut telah usai karena adanya pertemuan tim investigasi dengan korban maupun pelaku. Mereka juga sudan memberikan beberapa rekomendasi sanksi untuk HS.

Namun, setelah munculnya berita di Balirungpress, pihak UGM menyedari bawah penyintas masih merasakan ketidakadilan. Menurut Iva, UGM siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kita kemarin tidak membawa persoalan itu ke ranah hukum karena dari diskusi tim itu ya ada korban dan tim investigasi pada waktu itu lebih menekankan pada bahwa penyitas ini mendapatkan rasa keadilan saja," tutur Iva. "Tapi kalau memang solusi yang ditawarkan tim investigasi itu ternyata tidak dirasa membawa keadilan, maka akan kita bawa ke ranah hukum sehingga nanti UGM hanya menjalankan hal-hal yang berkaitan sanksi etika."

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang terjadi pada mahasiswa Fisipol UGM viral karena adanya pemberitaan di Balairungpress, laman berita internal kampus. Mereka menceritakan kronologi kejadian pemerkosaan yang menimpa penyintas. Mereka juga telah melakukan penyelidikan berbulan-bulan untuk mengungkapkan ketidakadilan yang dirasakan oleh Agni (nama samaran penyintas dalam berita tersebut).

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait