Polisi Panggil Orangtua Lima Remaja Pengendara Motor yang Alami Kecelakaan saat Masuk Tol
jasamarga.com
Nasional

Sepeda motor yang dikendarai remaja tersebut ditabrak mobil Honda Brio hingga hancur pada bagian depan.

WowKeren - Pada Minggu (11/11) kemarin, lima remaja perempuan mengendarai sepeda motor masuk ke Jalan Tol Tomang arah Tanggerang KM 1.200, Jakarta Barat. Nahasnya mereka juga mengalami kecelakaan karena hal tersebut.

Dua sepeda motor yang dikendarai lima remaja tersebut melaju berlawanan arah. Menurut Staf Komunikasi Informasi Ruas JTC (Jakarta Tangerang Cengkareng) PT Jasa Marga, Ahmad Heri Safari, kelima remaja tersebut mulanya salah jalan dan diarahkan oleh ojek online ke arah tol.

"Kalau pengakuan anak-anak itu, dia mungkin dari arah Slipi, masuk tol, entah mau ke mana tapi sempat nanya sama supir ojek online," ujar Heri, dilansir dari Kompas. "Dia (kelima remaja) katanya mau ke Kebon Jeruk, diarahkan sama ojek online itu masuk tol."

Sepeda motor yang dikendarai remaja tersebut menabrak mobil Honda Brio hingga hancur pada bagian depan. "Entah kenapa itu anak bingung atau gimana. Itu anak balik lagi, lawan arah. Nah, di KM itu (1.200) jadilah ditabrak mobil Honda Brio," kata Heri.

Lihat postingan ini di Instagram

Minggu, 11 November | Terjadi kecelakaan antara mobil dan pengendara motor yang melintas di tol tomang pada siang hari. Belum diketahui secara detail kronologis kejadian. via @setiawanbersatu2094 @wanpermana15_ @robbydahh #jktinfo


Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA INFO (@jktinfo) pada

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Mereka mengalami luka ringan dan dibawa oleh petugas ke RS Cendana, Kedoya, Jakarta Barat. Sepeda motor dan mobil yang terlibat dalam insiden tersebut juga diamankan ke Polres Metro Jaya.

Terkait hal ini, polisi akan memanggil orangtua dari remaja tersebut. Orangtua juga akan diberi imbauan untuk lebih memperhatikan serta tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Hal tersebut juga akan diterapkan pada orang tua pengendara motor lainnya yang dengan sengaja melanggar aturan lalu lintas dengan berbonceng tiga.

"Yang jelas nanti orang tua akan dipanggil, kita buat BAP (berita acara pemeriksaan). Selain itu, akan diberi pengarahan," tutur Pelaksana tugas Kepala Unit Lakalantas Jakarta Barat Ipda Suyudi di Jakarta. "Yang jelas anak-anak itu tidak boleh diizinkan mengendarai motor, dan juga harus ikuti ketentuan-ketentuan yang ada."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru