KPU ikut meluruskan isu penggunaan kotak suara kardus yang ramai dibicarakan netizen, berikut penjelasannya.
- Silmi Amalia Fidareni
- Sabtu, 15 Desember 2018 - 12:36 WIB
WowKeren - Jelang Pemilu 2019 mendatang, berbagai isu di dunia politik semakin menarik perhatian publik. Salah satunya adalah mengenai isu mengenai kotak suara KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang disebut menggunakan bahan kertas kardus.
Isu ini sendiri juga sudah ramai dibicarakan di media sosial. Banyak netizen yang menganggap bahwa bahan kertas kardus untuk kotak suara Pemilu tersebut dinilai kurang layak. Akibat banyaknya protes netizen, terlihat di media sosial Twitter, tagar #TolakKotakKardusKPU berhasil memasuki jajaran trending topic pada Sabtu (15/12).
Salah satu netizen memberikan protes dengan menyebut bahwa bahan kardus ini akan sangat mudah rusak. Ada pula yang khawatir akan adanya kecurangan jika menggunakan bahan kertas kardus yang mudah dirusak.
Rumah dari kardus aja bisa hancur , apa lg kotak kardus , pasti bisa ... (isi sendiri) #TolakKotakKardusKPU
β Riri Qomaraini (@jusbanana) 15 Desember 2018
Dear Temans,
β #ReuniAkbar212 π²π¨ β» π΅πΈFree #Palestina π΅πΈ (@meong699) 15 Desember 2018
KALENG KHONG GUAN saja, isinya bisa berubah jadi Opak & Rangginang. Maka,, apalagi KARDUS... !
Paham Kan Sayang... ???
Cc @KPU_ID#TolakKotakKardusKPUpic.twitter.com/yOnbOgvkBp
Di sisi lain, KPU telah memberikan pernyataan terkait hal ini. Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan bahwa kotak suara dengan bahan sejenis sudah pernah digunakan sebelumnya. "Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir sudah semua setiap ada pemilu pakai itu," jelas Arief seperti dilansir Detik.
Arief juga menegaskan bahwa kotak suara berbahan kardus ini sudah memenuhi syarat. "Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," lanjut Arief.
Meski menuai banyak protes, Arief menjelaskan bahwa penggunaan kotak suara berbahan kertas kardus ini akan lebih menghemat biaya. Selain itu, adanya alasan mudahnya distribusi dan juga penghematan lain.
(wk/silm)