Keluarga korban tsunami mengaku dipungut biaya jutaan rupiah kala menjemput jenazah di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Serang.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 27 Desember 2018 - 14:23 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, beredar kabar yang tidak sedap terkait urusan pengambilan jenazah korban tsunami yang melanda Selat Sunda. Keluarga korban mengaku harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Serang.
Hal ini diungkapkan oleh sebuah keluarga dari Sumatera Utara. Keluarga ini mengaku dimintai biaya kala hendak mengambil jenazah kerabatnya. Pada saat bencana tsunami terjadi, keluarga tersebut tengah menikmati liburan di Carita, Pandeglang.
Akibatnya, tiga anggota keluarga tersebut meninggal dunia. Mereka adalah Ruspita Simbolon dan Satria Sinaga yang masih berusia 6 bulan, serta Timoty Simbolon yang berumur 11 tahun.
Perwakilan keluarga, Badiman Sinaga, lalu datang untuk mengambil ketiga jenazah di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara. Namun, sampai di sana Badiman kaget karena ia malah dimintai uang.
"Kalau yang membayar itu keluarga," tutur Badiman dilansir dari Detik.com, Kamis (27/12). "Sebagai keluarga kami tidak terima."
Menurut Badiman, uang tersebut digunakan untuk membiayai tiga hal. Yaitu untuk mobil jenazah, formalin, dan pemandian jenazah. Biaya pemulangan jenazah tersebut tertera di kuitansi dengan total Rp 3,9 juta.
Menanggapi hal ini, pihak rumah sakit segera buka suara. Mereka membantah adanya biaya tambahan untuk pemulangan jenazah korban tsunami. Menurut Plt Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Sri Nurhayati, kuitansi yang beredar bukan kuitansi resmi dari rumah sakitnya.
"Terhadap pembiayaan dan kuitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kuitansi resmi RSDP (RSUD dr. Dradjat Prawiranegara)," tegas Sri. "Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP."
Terkait isu tersebut, Ombudsman mengecam adanya praktik pungutan liar terhadap korban tsunami. Pungutan ini dinilai tidak etis dan tidak bersimpati kepada perasaan korban akibat bencana.
"Iya mengecam. Itu bagian dari tidak etis, masa korban dipungut," ujar Kepala Ombudsman Banten, Bambang P. Sumo, di Serang, Banten, Kamis (27/12). "Berarti bahwa ada tata kelola sumber daya manusia (SDM) yang tidak bagus."
(wk/Bert)