Polisi telah memeriksa empat petugas RSUD dr. Dradjat Prawiranegara terkait adanya dugaan pungutan pengambilan jenazah korban tsunami.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 27 Desember 2018 - 14:48 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, beredar kabar adanya pungutan pengambilan jenazah korban tsunami di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP). Menurut foto kuitansi yang beredar, pihak keluarga korban diwajibkan membayar Rp 3,9 juta.
Pihak kepolisian langsung menyelidiki adanya dugaan pungutan liar tersebut. Dari sopir hingga kepala forensik RSDP, mendapat pemeriksaan dari polisi.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, menyatakan polisi telah memeriksa empat orang. Mereka adalah kepala forensik berinisial BD, sopir ambulans berinisial BY, serta dua anggota forensik berinisial FT dan AR.
"Yang sudah diperiksa sementara total empat orang," terang AKBP Firman di Serang, Banten, Kamis (27/12). "BD itu kepala forensik, FT dan AR anggota forensik, serta BY itu sebagai sopir ambulans."
Pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan pada 26 Desember 2018 kemarin. Keempat orang tersebut telah diperiksa sejak sore hingga malam hari. "Diperiksa kemarin sore sampai tengah malam," terang AKBP Firman.
Lewat penyelidikan ini, polisi hendak mencari tahu apakah pungutan juga menimpa korban lain. Kasus ini bermula dari keluhan keluarga asal Sumatera Utara yang mengaku dimintai biaya kala mengambil jenazah kerabatnya.
"Kemungkinan ke korban lain kita lagi dalami," tegas AKBP Firman. "Kita klarifikasi betul, kalau memang sudah ada bisa dinaikkan ke penyidikan."
Sebelumnya, pihak RSDP telah membantah adanya pungutan untuk mengambil jenazah korban tsunami. Pihaknya mengaku pungutan tersebut dilakukan di luar pengetahuan rumah sakit.
Ombudsman pun mengecam adanya pungutan oleh oknum rumah sakit. Pihaknya mendukung penyelidikan polisi terkait dugaan pungutan liar ini.
"Bagus itu (penyelidikan kepolisian)," tutur Kepala Ombudsman Banten, Bambang P. Sumo, di Serang, Kamis (27/12). "Terkait pungli arahnya dari petugas rumah sakit."
Lebih lanjut, Ombudsman mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Sekda dan Inspektorat Serang. Menurut informasi yang diterima, pihak Pemkab siap mengembalikan uang kepada keluarga korban yang dipungut oleh oknum rumah sakit.
"Jadi Sekdanya berupaya untuk mengembalikan uang," jelas Bambang. "Katanya ini di luar manajemen rumah sakit."
(wk/Bert)