OTT Kementerian PUPR, 20 Orang Diamankan KPK Terkait Dugaan Korupsi SPAM
Nasional

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sangat terpukul dengan penangkapan 20 orang yang diduga terlibat kasus korupsi di kementeriannya.

WowKeren - Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi tak henti-hentinya dilakukan. Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan 20 orang, termasuk para pejabat.

“Dari lokasi diamankan 20 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dilansir detikcom Sabtu (29/12). “Yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.”

20 orang yang diamankan diduga telibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM). Proyek ini dilaksanakan di sejumlah daerah dan ditangani oleh pejabat yang berada di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia belum mengetahui siapa saja yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut. Selain itu, ia saat ini juga belum mendapat kepastian proyek apa yang dimaksud.

“Info yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu,” kata Basuki Hadimuljono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12). “Kalau yang di Pejompongan itu SPAM. Di mana proyeknya, apa proyeknya belum tahu.”


Basuki sendiri mengaku kaget ketika mengetahui ada bawahannya yang digelandang oleh KPK. Baginya, hal itu sangat menyakitkan.

“Pada hari ini, kami dikejutkan kegiatan,” ungkap Basuki. “Kegiatan yang sangat menyakitkan hati kami, sangat menyedihkan kami, maksud kami, menyedihkan kami, seperti mengagetkan kami.”

Ia sangat menyesalkan masih ada saja pejabat di kementerian PUPR yang melakukan tindak pidana korupsi. Padahal, ia mengaku sudah berusaha untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia mengklaim sudah mengelola infrastruktur dengan sepenuh hati.

”Kami sudah diamanahkan infrastruktur sebaik-baiknya,” kata Basuki. “Ternyata, ada anggota saya yang melakukan (korupsi) hal itu.”

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta rupiah dan satu kardus uang yang jumlahnya masih belum diketahui. Diduga uang tersebut merupakan uang suap terkait proyek sistem penyediaan air minum untuk penanggulangan bencana di sejumlah daerah.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru