Meskipun sudah terjadi sejak 2017 silam, kasus kekerasan yang menyerang Novel Baswedan tidak bisa dilupakan begitu saja.
- Wahyu
- Rabu, 09 Januari 2019 - 16:21 WIB
WowKeren - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hingga kini masih belum menemui titik terang. Untuk itu, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, berencana mengangkat kasus ini di acara debat Capres.
Paslon ini akan menyinggung kasus kekerasan yang menimpa Novel saat acara debat perdana yang diselenggarakan pada 17 Januari mendatang. Hal tersebut memang berkaitan dengan tema debat yang akan digelar, yakni tentang HAM, terorisme, dan korupsi.
Menurut kubu Prabowo, kasus yang menimpa Novel tidak bisa dilupakan begitu saja walau sudah terjadi sejak April 2017 silam. Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mempertanyakan kubu petahana tentang bagaimana akan mengatur rakyat jika kasus seorang penyidik KPK saja tidak bisa diselesaikan dalam waktu 650 hari.
"Termasuk menjadi salah satu yang paling concern, ujar Wakil ketua BPN Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1). "Karena kalau seorang penyidik KPK saja 650 hari (kasusnya) terbengkalai, apa yang terjadi dengan masyarakat umum."
Selain kasus Novel, pihak Prabowo juga akan menyinggung masalah korupsi Indonesia. Seperti diketahui bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah sangat parah. Korupsi yang merajalela di kalangan pejabat membuat negara merugi sehingga hal ini juga menghambat pembangunan bangsa.
Kubu Prabowo meminta agar pemerintah saat ini tidak menutup mata terhadap maraknya kasus korupsi di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus yang terungkap saat pihak KPK melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT).
Sebagai seorang pemimpin, presiden harusnya mampu menyelesaikan masalah korupsi yang boleh dibilang sudah mendarah daging di negeri ini. Mardani kemudian melanjutkan bahwa perlu adanya revisi undang-undang yang sudah ada untuk memperkuat KPK.
Menurut Mardani, bukanlah hal yang sulit bagi pemerintah untuk melakukan revisi undang-undang. Sebab, lebih dari enam puluh persen anggota DPR yang merupakan lembaga tinggi negara adalah para pendukung Jokowi. Sehingga, ia mempertanyakan mengapa penguatan KPK tidak segera dijalankan.
"Kenapa dibiarkan? Penguatan KPK bisa dijalankan," ujar Mardani. "Sekarang ini semua kendali masih ada di Pak Jokowi, nah makanya nanti akan kita elaborasi."
(wk/wahy)