Sudah Terima Pengembalian Rp180 Juta, KPK Periksa Lima Anggota DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta
Nasional

Sejumlah anggota DPRD Bekasi diduga telah menerima kucuran dana terkait perizinan proyek Meikarta.

WowKeren - Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pengembalian dana sebesar Rp180 juta dari DPRD Bekasi terkait kasus suap Meikarta. Disinyalir uang tersebut digunakan sebagai fasilitas untuk melakukan plesiran ke salah satu negara di Asia.

Jumlah tersebut didapatkan dari beberapa orang anggota DPRD Bekasi. Rp70 juta dari pimpinan DPRD dan sisanya Rp110 juta berasal dari sejumlah anggota lainnya.

Belum selesai, KPK menduga masih ada sejumlah anggota DPRD Bekasi yang ikut menikmati aliran dana suap Meikarta. Untuk itu, KPK memeriksa beberapa anggota DPRD Bekasi untuk penyidikan lanjut kasus suap perizinan megaproyek Meikarta.

Hal itu dikemukakan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Penyidik dijadwalkan memeriksa lima anggota DPRD Bekasi sebagai saksi. Lima orang tersebut adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, dan Anden Saalin Relan.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi untuk tersangka NHY," kata Febri dilansir CNN Indonesia pada Jumat (18/1). "Terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta."


Sebelumnya, pihak KPK juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Bekasi lainnya. Mereka dimintai keterangan terkait Pansus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Termasuk peran mereka dalam proses perubahan tata ruang Kabupaten Bekasi.

Proyek Meikarta akan dibangun di Desa Cibatu yang ada di wilayah Cikarang Selatan. Pada Mei 2017 lalu, Pemerintah kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk.

Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang suap yang dialirkan untuk pembangunan proyek ini nilainya miliaran rupiah. Neneng Hassanah bersama anak buahnya diduga mendapat aliran dana sebesar Rp7 miliar lewat Billy Sindoro. Adapun jumlah tersebut diberikan secara bertahap.

Adapun jumlah itu belum semuanya seperti yang telah dijanjikan, yakni sebesar Rp3 miliar. Uang itu merupakan fee yang digunakan untuk mengurus izin proyek Meikarta.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait