6 Anggotanya Masuk Daftar Caleg Eks Koruptor, Gerindra: Citra Partai Tergores
Instagram/gerindra
Nasional

Sekjen Gerindra menilai bahwa hal itu bukan satu-satunya tolok ukur dalam menentukan apakah suatu partai bisa dikatakan berhasil.

WowKeren - KPU telah merilis daftar nama Caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1). Dalam daftar tersebut ada 49 nama Caleg mantan korupsi yang berasal dari sejumlah partai. Salah satunya Gerindra.

Gerindra menduduki peringkat kedua sebagai partai dengan Caleg mantan koruptor terbanyak. Ada enam Caleg dari partai tersebut yang mencalonkan diri sebagai DPRD. Tak hanya Jakarta, namun juga di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Sulawesi Utara dan juga Belitung Timur.

Pihak Gerindra mengaku adanya Caleg partainya yang merupakan mantan koruptor cukup mencoreng nama baik. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Kini, Gerindra tak putih lagi seperti dulu.

"Citra (partai) saya kira warna putih," kata Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1). "Lalu tergores-gores sedikit saja."

Meski demikian, Muzani menegaskan bahwa hal itu tak serta merta dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan partai. Sebab, masih ada hal-hal lain juga yang perlu dipertimbangkan. Seperti dari mana dana yang dikorupsi diperoleh. Oleh sebab itu, Muzani mengatakan bahwa untuk membuktikan bahwa suatu partai benar-benar bersih dari korupsi itu membutuhkan waktu.


"Itu bukan satu-satunya komponen. Komponen itu siapa yang tersangka paling banyak," terang Muzani. "Anggota DPR-nya, bupatinya, gubernurnya, dan semuanya. Dari mana duit yang dia dapatkan? Itu kan waktu yang akan membuktikan. Karena, sekali lagi, membuktikan partai bersih itu berproses."

Wakil MPR tersebut mengatakan bahwa pihak Gerindra tidak membeda-bedakan status Caleg partainya, baik mantan koruptor atau bukan. Sebab, setiap Caleg memiliki hak politik yang sama untuk dipilih asalkan hak tersebut tidak dicabut oleh hukum.

"Asal hak politiknya tidak dicabut oleh hukum, tentu saja dia masih memiliki kesempatan untuk dipilih," tegas Muzani. "Berlandaskan itu, partai tidak membeda-bedakan antara yang bekas koruptor dan tidak."

Walau bagaimanapun juga, Muzani menyebut bahwa rakyatlah yang menentukan pilihan. Sehingga, pantas atau tidaknya Caleg untuk dipilih kembali hal itu diserahkan kepada masyarakat.

"Namun, saya kira juga terpulang kepada masyarakat," imbuh Muzani. "Untuk mengambil keputusan apakah dia layak menjadi wakilnya atau tidak."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait