PT Pos Indonesia memastikan pembayaran gaji pegawai yang sempat ditunda akan dilakukan hari ini (4/2).
- Bertilia Puteri
- Senin, 04 Februari 2019 - 15:36 WIB
WowKeren - Unjuk rasa sempat digelar oleh sejumlah karyawan PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) pada Senin (28/1). Akibatnya, pembayaran gaji karyawan pun ditunda oleh pihak perusahaan.
SPPI pun segera memberikan ultimatum pada PT Pos Indonesia. Mereka mengancam akan mogok kerja apabila gaji mereka tidak dicairkan hingga Rabu (6/2) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, PT Pos Indonesia memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai akan dilakukan pada hari ini (4/2). Pembayaran ini telah tertunda 3 hari, karena biasanya gaji dibayarkan pada tanggal 1.
"Iya, hari ini (dibayar)," ujar SVP Kerjasama Strategis dan Kelembagaan Pos Indonesia, Pupung Purnama, dilansir detikcom, Senin (4/2). Pupung juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji yang tertunda adalah milik pegawai yang berstatus karyawan PT Pos Indonesia.
Sehingga, pegawai yang masih berstatus kontrak dan lain-lain tidak terpengaruh penundaan pembayaran gaji tersebut. Jumlah pegawai yang berstatus karyawan PT Pos Indonesia sendiri mencapai 24 ribu orang.
"Plus minus 24 ribu," terang Pupung. "Itu informasi dari bagian SDM."
Meski akan dibayarkan hari ini, Pupung masih belum bisa menjelaskan soal besaran gaji. Pasalnya, ia belum memegang data.
"Saya lagi nyetir kebetulan, apalagi bicara data, takut salah," ujar Pupung. "Data itu di SDM bagian gaji."
Penundaan pembayaran gaji ini merupakan yang pertama kalinya bagi PT Pos Indonesia. "Penundaan pembayaran gaji baru kali ini (dilakukan)," jelas Pupung.
Pihak perusahaan tentunya memiliki alasan sendiri dalam melakukan penundaan tersebut. Namun Pupung belum bisa menjelaskan secara rinci tentang alasan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Benny Otoyo, telah membenarkan pembayaran gaji tersebut. "Terkait Gaji Karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai daya upaya, direksi menjamin perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," jelas Benny dalam keterangannya, Minggu (3/2).
Karena penundaan gaji ini merupakan buntut demo serikat pekerja, Benny menghimbau agar seluruh karyawan tetap menjaga keharmonisan hubungan industrial. Sehingga, segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan dapat diselesaikan dengan baik lewat mekanisme yang telah disepakati.
(wk/Bert)