NU Disebut Ormas Radikal dalam Buku SD, Mendikbud Janji Perbaiki
Nasional

Dalam buku tersebut, NU disebutkan sebagai salah satu contoh organisasi radikal pada masa pemerintahan Hindia-Belanda di abad ke-20.

WowKeren - Akhir-akhir ini ini publik dihebohkan dengan salah satu materi pada buku pelajaran tematik kelas V SD/MI yang berjudul "Peristiwa Dalam Kehidupan" (Tema 7). Bagaimana tidak, dalam tema tersebut menyinggung nama salah satu organisasi masyarakat, NU.

Dalam buku tersebut, penggambaran NU sebagai model perjuangan kelompok dinilai cenderung merendahkan. Katib Syuriyah PCNU Jombang Ahmad Samsul Rijal mengatakan bahwa kata radikal dalam mendeskripsikan NU sangatlah tidak tepat.

"(Pendeskripsiannya) bahkan cenderung merendahkan NU dari sudut pandang model perjuangan kelompok pada saat ini," kata Rijal dilansir dari NUOnline pada Rabu (6/2). "Penggunaan sudut pandang atau terminologi saat ini (radikal) untuk menilai NU dengan model perjuangan masa lalu tidak seperti yang dideskripsikan dalam buku tersebut."

Rijal menduga bahwa penulis tidak memiliki pemahaman tentang karakteristik NU sehingga ingin menyamakan NU dengan PKI. Dikatakan Rijal, penulis bisa jadi sedang mencari pembenaran terhadap perjuangan radikal yang marak saat ini.


"Deskripsi itu menguatkan dugaan bahwa penulis adalah orang, tim atau kelompok yang tidak memahami karakteristik perjuangan NU. Atau sengaja ingin menyamakan NU dengan PKI atau lainnya," terang Rijal. "Penulis adalah orang dengan karakter pejorative (merendahkan) terhadap NU, serta sedang mencari pembenaran terhadap perjuangan radikal saat ini."

Dalam buku tersebut, disebutkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia pada abad ke-20 bersifat radikal terhadap pemerintah Hindia Belanda. Adapun contohnya adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI).

Terkait hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berjanji akan segera melakukan revisi. Ia telah meminta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.

"Akan segera diperbaiki," kata Muhadjir dilansir dari TIMESIndonesia pada Rabu (6/2). "Saya sudah minta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkeberatan bagaimana baiknya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait