PT Pos Ternyata Terapkan Sistem Penggajian Berbeda Pada Pegawainya
Nasional

PT Pos Indonesia ternyata melakukan skema penggajian yang berbeda dengan perusahaan pada umumnya.

WowKeren - Pegawai PT Pos Indonesia diketahui telah melaksanakan aksi unjuk rasa hari ini (6/2). Mereka menuntut agar direksi perusahaan mundur dari jabatannya.

Tuntutan tersebut dilayangkan karena direksi dinilai tidak bisa menjalankan perusahaan dengan baik. Buktinya adalah keterlambatan pembayaran gaji yang sempat terjadi bulan ini.

Tentang pembayaran gaji, PT Pos Indonesia ternyata melakukan skema penggajian yang berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Dalam perusahaan milik negara tersebut, sejumlah karyawan menerima gaji pada awal bulan yang biasa disebut dengan gaji di muka.

Menurut SVP Kerja Sama Strategis dan Hubungan Kelembagaan Pos Indonesia Pupung Purnama, gaji di muka berlaku untuk karyawan yang masuk melalui program pendidikan. Sementara, yang masuk ke perusahaan tidak lewat perogram pendidikan akan mendapat gaji pada akhir bulan.

"Khusus pegawai yang masuk dengan program pendidikan, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi," tutur Pupung, Rabu (6/2). "Sistem penggajiannya seperti itu (gaji diberikan di muka)."

Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian tersebut diterapkan lantaran calon pegawai tidak mendapat gaji selama mengikuti pendidikan. Mereka hanya mendapat sejumlah uang saku.


Pupung tak menyebut secara pasti jumlah uang saku tersebut, yang jelas nominalnya lebih kecil dari gaji pegawai. "Uang saku jumlahnya relatif kecil," terang Pupung.

Jumlah pegawai yang masuk melalui program pendidikan tak diketahui secara pasti oleh Pupung. Namun ia mengaku bahwa penerapan status karyawan tersebut sudah terjadi sejak dulu.

"Kan memang sudah seperti ini," jelas Pupung. "Ini normalnya memang begini dari dulu."

Terkait demo serikat pekerja PT Pos, Ketua Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB), Akhmad Qomarudin, menyatakan bahwa sebagian besar pekerja kecewa dengan kinerja direksi. Pasalnya, saat ini keuangan perusahaan dinilai semakin menurun.

"Kinerja kan turun. Kalau gaji ya hanya salah satu tapi bukan soal itu saja," jelas Akhmad. "Di bawah kepemimpinan yang sekarang kinerja turun."

Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan PT Pos Indonesia yang seharusnya dibayar pada 1 Februari 2019 diundur jadi 4 Februari 2019. Pengunduran pencairan gaji itu disebut sebagai buntut demo serikat pekerja pada 28 Januari 2019 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait