Lilitkan Ular ke Leher Tersangka Saat Interogasi, Polda Papua akan Beri Sanksi Anggotanya
Nasional

Penggunaan ular saat interogasi bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku agar mau mengakui perbuatannya.

WowKeren - Mengorek informasi dari pelaku kejahatan memang bukan hal yang mudah. Berbagai metode interogasi pun dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi guna menyingkap suatu kasus kejahatan.

Namun, yang terjadi di Papua justru membuat heboh publik. Pasalnya, polisi menggunakan ular untuk menginterogasi pelaku pencurian. Ular besar itu kemudian dililitkan di leher tersangka. Aksi tersebut direkam dan video itu menjadi viral.

Terkait hal ini, Polda Papua akan memberikan sanksi bagi anggotanya di Polres Jayawijaya yang menggunakan ular untuk membuat pelaku mengakui perbuatannya. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Papua AKBP Suryadi Diaz mengatakan bahwa sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran maupun penahanan.

"Hukumannya bisa ada macam-macam," kata Suryadi dilansir dari BBCIndonesia pada Selasa (12/2). "Mulai teguran lisan, tertulis, hingga ditahan di tempat tertentu (selama) seminggu, dua minggu, atau tiga minggu."

Suryadi mengatakan kemungkinan polisi yang melakukan interogasi merasa jengkel. Sebab, pelaku tidak mau mengaku meskipun banyak saksi yang melihat perbuatannya. Sehingga, polisi memutuskan untuk menggunakan ular guna menakuti pelaku.


"Mungkin dia secara pribadi dongkol, karena pelaku nggak mau mengaku," terang Suryadi. "Padahal banyak saksi melihatnya. Jadi, dia akhirnya menggunakan cara itu (dengan menggunakan ular)."

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Jannus Siregar di Wamena mengatakan bahwa penggunaan ular dalam proses interogasi bukan untuk menyakiti. Sebab, ular tersebut tidak berbisa dan sudah jinak. Tujuannya agar pelaku mau mengakui perbuatannya. Meski demikian, hal ini menurut Jannus kurang profesional.

"Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi," terang Jannus dilansir dari Antara pada Selasa (12/2). "Namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan."

Meski dikecam oleh sejumlah pihak, aksi ini justru mendapat dukungan dari warga Papua sendiri. Sebab, warga sudah jenuh dengan aktivitas pencurian dan mabuk-mabukan yang kian marak di sana.

"Ini sempat viral di media sosial, dibesar-besarkan di daerah lain. Di sini masyarakat mendukung," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya dilansir detikcom pada Selasa (12/2). "Ular jinak, tidak berbisa, tidak menggigit dan setelah diberikan ular, pencuri itu mengakui perbuatannya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait