PKS Mengaku Terkejut Ada Caleg Partainya Cabuli Anak Kandung
Nasional

Pihak PKS mengatakan bahwa proses perekrutan Caleg selalu dilakukan secara selektif.

WowKeren - Seorang calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Sumatera Barat dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli sang ayah sejak usia tiga tahun.

"Iya, memang ada laporan yang masuk," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso. "Sedang dalam penyelidikan kita. Terlapor ini sudah diakui oleh korban. Berinisial AH yang masih dalam proses pencarian."

DPD PKS Pasaman Barat mengungkapkan bahwa AH bukanlah Caleg dari kader internal partai. AH merupakan tokoh masyarakat yang dikenal baik. Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian mengatakan atas alasan itulah pihaknya tertarik untuk merekrut AH.

"Beliau adalah tokoh masyarakat. Dikenal baik," kata Fajri dilansir dari Detik, Kamis (14/3). "Itu yang menyebabkan kita tertarik untuk membawanya sebagai Caleg. Yang bersangkutan bukan kader internal, tapi eksternal."

Fajri mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Pasalnya selama ini, PKS selalu memberlakukan prosedur yang ketat dalam merekrut Caleg. Selain itu, Fajri menilai bahwa selama ini AH memiliki jejak rekam yang baik di masyarakat.


"Kami sangat terkejut mendengar kabar tersebut. Sebab, kami sudah sangat selektif dalam perekrutan seluruh Caleg," jelas Fajri. "Sepengetahuan kami terlapor juga akhlaknya terkenal baik dan memiliki rekam jejak yang baik di masyarakat."

Fajri mengatakan bahwa keputusan untuk menjadikan AH sebagai Caleg eksternal partai adalah berdasarkan masukan dari berbagai pihak. AH rencananya diharapkan akan mengisi kekosongan kursi di Dapil III.

"Atas dasar itulah dan masukan dari berbagai pihak kami mengangkatnya sebagai Caleg dari eksternal yang bukan kader PKS," tutur Fajri. "Untuk mengisi kekosongan kursi di Dapil III."

Saat ini, AH diketahui sedang tidak berada di Sumatera Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, AH kabur ke Jakarta. "Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta," ujar Iman.

Fajri menuturkan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia akan berupaya mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga kasus ini benar-benar tuntas.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan," tutur Fajri. "Sampai di sini kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai kasus ini benar-benar terang dan jelas."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait