Bamsoet Komentari Isu Pemerintah Legalkan Zina: Ngawur dan Omong Kosong!
Nasional

Sebelumnya, pernyataan Wasekjen MUI soal pemerintah akan legalkan zina melalui pengesahan RUU P-KS menuai kontroversi.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menuai perdebatan panjang. Pasalnya, banyak orang mempersepsikan undang-undang tersebut akan melegalkan zina.

Akan tetapi, hal itu dibantah tegas oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Ia turut meluruskan asumsi jika pemerintah akan melegalkan zina jika mengesahkan RUU P-KS.

Menurut Bamsoet, tuduhan pemerintah akan legalkan zina adalah tuduhan yang ngawur. Sebagai ketua DPR RI, ia mengaku mengetahui seluruh pasal dalam RUU P-KS. Ketua DPR RI periode 2018-2019 ini menegaskan jika tak ada pasal yang melegalkan zina apalagi pernikahan sejenis.

"Ah itu ngawur, enggak ada (pelegalan zina)," ujar Bamsoet seperti dilansir Detik pada Sabtu (16/3). "Saya ketua DPR RI dan saya tau persis pasal demi pasal nggak ada satu pasal pun yang berbunyi melegalkan perzinahan apalagi sejenis. Itu tidak ada itu, itu omong kosong."


Sebelumnya, pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Tengku Zulkarnain, menuai kontroversi. Dalam ceramahnya, Ustaz Zul menyebut jika pemerintah akan melegalkan RUU P-KS. Ia juga menyatakan jika pemerintah akan menyediakan alat kontrasepsi bagi para pemuda yang belum menikah, namun ingin melakukakn hubungan seksual. Jika hal tersebut disahkan, Ustaz Zul menyebut pemerintah sama saja mengizinkan perzinahan.

Mendapatkan banyak protes atas pernyataannya, Ustaz Zul lantas memberikan klarifikasi. Setelah mencermati lebih lanjut, Ustaz Zul memutuskan untuk mencabut pernyataannya itu lewat cuitan di Twitter.

"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri," tulis Ustaz Zul pada Selasa (12/3). "Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah."

Telah mencabut pernyataannya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo tetap menagih permintaan maaf dari Ustaz Zul. Jika tidak, pihak TKN mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Ustaz Zul dinilai sudah menggiring asumsi negatif publik terhadap pemerintahan Jokowi.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait