Bawaslu Tanggapi Rocky Gerung Soal Kritik Bawasri: Mungkin Beliau Tidak Paham Kampanye
Nasional

Selain menjawab kritikan soal gestur jari, Bawaslu juga memberikan penjelasan soal spanduk yang dianggap Rocky tak masuk akal.

WowKeren - Akademisi Rocky Gerung belum lama ini melontarkan sindiran untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurutnya, Bawaslu terlalu sering mempermasalahkan pose dua jari yang dilakukan oleh orang-orang. Dari sini, Rocky memberi julukan Bawaslu sebagai Bawasri (Badan Pengawas Jari).

Pihak Bawaslu pun menjawab sindiran ini. Salah satu anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa sindiran tersebut muncul karena kemungkinan Rocky belum paham mengenai aturan kampanye. Gestur jari bisa menjadi indikasi keberpihakan pada Paslon tertentu.

"Mungkin Pak Rocky Gerung tidak mengerti kampanye itu apa. Masalah gestur jari itu kan masalah keberpihakan," jelas Bagja dilansir dari Detik, Jumat (22/3). "Misalnya ASN (Aparatur Sipil Negara), kan sesuai arahan MenPAN-RB. Berarti Pak Rocky nggak baca surat edaran MenPAN-RB."

Selain mengkritik soal jari, Rocky juga menyoroti sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Jawa Timur. Ia menilai bahwa bunyi kalimat di sejumlah spanduk cukup tidak masuk akal sehingga ia heran mengapa Bawaslu justru tidak memberikan teguran.

Bagja menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban ke spanduk-spanduk yang dinilai melanggar. Ia mengatakan bahwa sudah ada lebih dari 100 ribu APK yang telah diturunkan.


"Kedua, masalah spanduk, itu sudah banyak yang kita tindak banyak sekali 100 ribu bahkan hampir lebih dari 100 ribu. Lebih dari 100 ribu penurunan spanduk," tegas Bagja. "Sedangkan alat peraga kampanye yang bermasalah di tempat bermasalah, kontennya juga bermasalah itu kita turunkan."

Bawaslu mengakui bahwa upaya penertiban memang terkadang harus terkendala oleh masalah dana. Bawaslu, dikatakannya, memiliki anggaran yang terbatas.

"Tetap rutin dilakukan (penertiban) tapi pertama permasalahan ini kan keuangan. Kami hanya menjustifikasi salah atau tidak, kemudian KPU yang memutuskan," terang Bagja. "Tapi kemudian KPU tidak menurunkan, jadi kami minta kepada Satpol PP untuk menertibkan. Jadi terbatas anggarannya, anggarannya enggak ada di kami."

Meski demikian, Bagja menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban. Bawaslu turut bekerja sama dengan Pemda setempat dan Satpol PP.

"Yang susah itu tidak semua bisa dicopot karena ada yang perlu tangga dan itu kita enggak punya alatnya," tutur Bagja. "Itu kan Satpol PP, kita juga koordinasi dengan Pemda setempat ini."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait