Anies Baswedan Dinilai Naikkan Tarif MRT Sepihak, Warga Ancam Bakal Gugat
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menjelaskan bahwa sebelumnya tarif yang telah ditetapkan sebesar Rp 8.500.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan bahwa tarif maksimal Moda Raya Terpadu (MRT) senilai Rp 14.000. Atas keputusan tersebut, Anies terancam digugat oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Menurut Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, Anies memutuskan tarif tersebut secara sepihak. Padahal sebelumnya dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tarif yang telah ditetapkan sebesar Rp 8.500.

Tigor menjelaskan bahwa dalam Rapimgab pada Senin (25/3) lalu, DPRD DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat menerapkan tarif MRT sebesar Rp 8.500. Namun Anies lantas menetapkan tarif baru Rp 14.000 secara sepihak pada Selasa (26/3).

"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimda," jelas Tigor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3). "Itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)."

Penentuan tarif secara sepihak tersebut dinilai berdampak sangat merugikan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, Tigor berharap tarif baru yang diputuskan oleh Anies dapat dibatalkan.


"Akibat perbuatannya sepihak itu, akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," terang Tigor. "Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut di atas, kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) meminta Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019 dan mengembalikan tarif MRT kepada tarif Rp 8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab."

Sebelumnya, tarif baru tersebut diputuskan usai Anies mendatangi antor Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, pada Selasa. Keduanya mencapai kesepakatan usai sempat memiliki perbedaan pendapat.

Dalam rapat pada Senin, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp 10.000 dan LRT Rp 6.000. Namun usulan tersebut ditolak DPRD serta memutuskan tarif MRT rata-rata Rp 8.500 dan tarif LRT rata-rata Rp 5.000.

Usai bertemu Anies, Prasetio pun menyetujui usulan tarif dari Pemprov DKI. Menurut Prasetio, besaran Rp 8.500 yang dicetuskan pada Senin lalu merupakan sebuah kesalah pahaman.

"Kalau dari sini ini kan Rp 3.000 sampai ujung Rp 14.000. Saya ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah (median) sama saja, Rp 8.500 sama," jelas Prasetio, Selasa. "Penyampaiannya salah kemarin itu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait