DPRD DIY Angkat Bicara Soal Larangan Tinggal Slamet Karena Non-Muslim, Kepala Dukuh Cabut Aturan
Nasional

Pihak Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul menyatakan sudah mencabut larangan. Akan tetapi, Slamet masih belum memutuskan akan tinggal atau tidak.

WowKeren - Seorang pria bernama Slamet yang berprofesi sebagai pelukis di Yogyakarta menerima perlakuan diskriminatif. Ia menyebut dilarang tinggal di Padukuhan (Dusun) Karet RT 8, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta lantaran beragama non-Muslim.

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MUI DIY) memberikan pendapat. MUI menyayangkan adanya perilaku intoleransi yang dialami Slamet. MUI mencontohkan di zaman nabi.

"Wong zaman nabi saja di Madinah juga ada orang-orang non-Islam tinggal bersama nabi gitu," terang Thoha seperti dilansir Kumparan pada Rabu (3/4). "Asal jangan mempengaruhi, asal jangan kampanye (agama) non-muslim gitu."

Sementara itu, pihak DPRD DIY turut memberikan komentar terhadap kontroversi perlakukan diskriminatif yang diterima Slamet tersebut. Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, meminta pihak desa tak memberikan perlakuan diskriminatif terhadap pendatang. Yoeke juga menyarankan agar aturan tersebut direvisi dan ditinjau kembali.


"Kalau kita menganggap bahwa kita merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, berarti memang itu (aturan kampung) harus kita revisi," ujar Yoeke seperti dilansir Detik pada Rabu (3/4). "Semua orang itu berhak untuk tinggal di manapun, begitu. Karena memang ini (amanat) undang-undang kita seperti itu."

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta agar perlakuan serupa tak lagi terjadi di DIY. "Semua orang itu berhak untuk tinggal di manapun, begitu. Karena memang ini (amanat) undang-undang kita seperti itu," ungkap Eko seperti dilansir Antara pada Rabu (3/4).

Disebut melanggar Undang-Undang Dasar 1945, peraturan adanya larangan bagi non-Muslim untuk tinggal di Pleret, Bantul akhirnya dicabut. Hal itu dilakukan usai tokoh masyarakat melakukan musyawarah dengan aparat penegak hukum.

Kepala Padukuhan, Iswanto, juga sudah mempersilakan Slamet untuk kembali menghuni kontrakan bersama istri dan anaknya. Kendati demikian, Slamet masih belum memutuskan untuk kembali ke Pleret atau tidak.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait