Dari video yang direkam oleh tim BPN di lapangan, kubu Prabowo menduga adanya indikasi politik bagi-bagi uang di kampanye Jokowi-Ma'ruf yang digelar di Sumatera Barat.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 10 April 2019 - 14:47 WIB
WowKeren - Sederet ketentuan telah ditetapkan untuk mengatur jalannya Pemilu. Adanya indikasi pelanggaran sekecil apapun harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera ditindaklanjuti. Hal tersebut guna menjaga keberlangsungan Pemilu agar tetap aman dan tertib.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencium adanya politik bagi-bagi uang di kampanye Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin. Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekam aksi bagi-bagi uang dalam kampanye Paslon 01 yang diselenggarakan di Sumatera Barat. Ia menduga bahwa para peserta yang hadir diberi uang sebesar Rp 50.000, nasi bungkus, hingga kaos gratis.
"Jadi pas bagi-bagi duit ada yang kita rekam. Jadi patut diduga yang datang diberikan nasi bungkus, diberikan uang Rp 50 ribu, dan juga diberikan baju gratis," kata Andre, Selasa (9/4). "Jadi patut diduga mereka melakukan politik uang Rp 50 ribu per kepala untuk mobilisasi massa."
Oleh sebab itu, pihak BPN berencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ini ke Bawaslu Kota Padang. Saat ini, ia mengatakan bahwa BPN meminta tim DPD Gerindra Sumbar untuk mengkaji kemungkinan pelaporan itu.
"Saya akan minta DPD Gerindra Sumbar untuk melaporkan ini ke Bawaslu," tutur Andre. "Ada rencana melaporkan. Saya lagi minta tim DPD Gerindra Sumatera Barat mengkaji itu. Saya sudah suruh DPD Gerindra Sumbar mengkaji."
Andre mengakui jika saat ini masih banyak laporan dari pihaknya yang belum diproses lebih lanjut. Oleh sebab itu, ia perlu mengkaji ulang agar tidak membuang-buang waktu.
Politikus Partai Gerindra ini menilai bahwa hukum yang ada di Indonesia saat ini memang masih belum bisa ditegakkan sepenuhnya. Sebab, masih terlihat jelas bahwa hukum bersifat tajam ke kubu Prabowo dan tumpul ke kubu Jokowi.
"Jangan sampai kita melaporkan akhirnya buang-buang waktu, ngabisin waktu," jelas Andre. "Karena mohon maaf, memang faktanya hukum di zaman sekarang terindikasi tajam kepada kubu Pak Prabowo, tapi terindikasi tumpul ke pendukung Pak Jokowi."
(wk/zodi)