Soal tersebut terdapat dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dan mengangkat persoalan tentang pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser pada 2018 lalu.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 11 April 2019 - 10:21 WIB
WowKeren - Publik dihebohkan dengan beredarnya soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SMP di Garut yang mencantumkan nama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, dalam soal tersebut terdapat kalimat yang menyatakan "bubarkan Banser".
Soal tersebut terdapat dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Soal bernomor 9 tersebut mengangkat isu pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser pada 2018 lalu.
"Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU)," demikian kutipan teks pertama dilansir detikcom pada Kamis (11/4). "Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia."
Soal pun berlanjut ke teks kedua. "Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, saat peringatan hari santri oleh tiga anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya karena keberadaannya tidak berguna, bahkan cenderung arogan," demikian kutipan soal tersebut.
Siswa lantas diminta untuk menyimpulkan masalah utama dari kedua teks di atas. Dalam opsi jawaban soal pilihan ganda tersebut, terdapat pernyataan "bubarkan Banser". "Permintaan agar Banser NU dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan," demikian isi opsi jawaban A pada soal tersebut.
Kasatkorwil Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, menilai soal ujian tersebut mencoreng nama Banser sebagai sebuah ormas Islam. Ia pun mengecam keras pihak yang membuat soal ujian tersebut.
"Kami dari jajaran Banser Jawa Barat tetap mengecam keras terhadap tim pembuat soal tersebut," tutur Yudi dilansir detikcom, Rabu (10/4). "Karena itu jelas mendiskreditkan kita."
Dinas Pendidikan Garut pun lantas dipolisikan. Pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan ke Mapolda Jawa Barat.
"Sudah (lapor polisi). Kita dari LBH Ansor Jabar juga sudah melakukan investigasi sebelumnya. Saya belum kroscek lagi tapi terakhir kita komunikasi dengan LBH mereka sudah lapor," jelas Yudi. "Kita tetap akan menempuh jalur hukum karena ini terkait masalah citra organisasi kita, marwah organisasi kita, dan jelas-jelas permasalahan tersebut (pembakaran bendera HTI) secara hukum telah inkrah."
Tak hanya itu, Banser juga meminta Bupati Garut untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikannya beserta tim pembuat soal ujian. Yudi juga mengancam Banser se-Jawa Barat akan langsung turun tangan.
"Ini sudah kita laporkan ke Mapolda Jabar," terang Yudi. "Apabila tidak ada itikad baik dari Disdik, kita akan turun se-Jawa Barat untuk menuntut Kadisdik Garut dicopot."
(wk/Bert)