Demokrat Nilai Klaim Kemenangan Pilpres Sebelum Hasil Resmi KPU Bisa Ganggu Ketertiban Umum
Nasional

Partai Demokrat memaklumi jika ada pihak yang berpedoman pada hasil quick count internal, namun mengklaim menang sebelum hasil KPU Keluar dinilai bisa mengancam ketertiban masyarakat.

WowKeren - Aksi Capres 02 Prabowo Subianto untuk mendeklarasikan klaim kemenangan dirinya dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019 mengundang perhatian dari sejumlah pihak. Pasalnya, Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) sendiri belum merilis hasil resmi mereka.

Adapun klaim kemenangan tersebut didasarkan pada hasil hitung cepat yang dilakukan pihak internal Badan Pemenangan Nasional (BPN). Setelah mendeklarasikan klaim kemenangan, Prabowo rencananya akan menggelar acara sujud syukur di kediamannya.

Salah satu partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga, Partai Demokrat (PD) ikut berkomentar terkait hal ini. Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan jika ada kandidat Capres-Cawapres yang berpedoman pada hasil quick count internal. Namun, harus tetap diingat bahwa hasil yang paten adalah yang berasal dari KPU.

"Silakan saja ya," kata Amir dilansir dari Kompas, Jumat (19/4). "Tetapi pada akhirnya hanya KPU yang instansi yang boleh."


Amir menilai jika ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa kubunya telah menang bahkan sebelum hasil resmi dari KPU keluar, hal ini justru dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban umum. "Kalau masing-masing mengklaim telah membuat rekapitulasi sendiri dan mendeklarasikan sebagai kemenangan ini ada potensi bahwa akan terjadi gangguan ketertiban," tutur Amir.

Amir juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengatakan bahwa semua pihak harus berusaha meredam adanya potensi-potensi gangguan masyarakat semacam itu. PD sebagai salah satu Parpol akan terus menjunjung tinggi kepentingan negara RI.

"Wajib bagi kita bersama-sama untuk meredam potensi seperti itu," lanjut Amir. "Dan bagi Demokrat kepentingan tertinggi adalah kepentingan negara Republik Indonesia ya."

Dalam salah satu poin surat yang disampaikan, SBY juga meminta agar para kader PD tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang berpotensi melanggar hukum. "Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD," bunyi pesan SBY masih dilansir dari Kompas.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru