Caleg PDIP Jambi Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran 15 Kotak Suara
Nasional

Polisi menangkap tiga orang pelaku pembakaran 15 kotak suara di jambi, salah satunya merupakan Caleg PDIP, sedangkan dua orang lainnya adalah Panwascam dan pegawai ASN.

WowKeren - Sederet masalah turut "mewarnai" jalannya pelaksanaan Pemilu 2019. Selain dihadapkan pada persoalan belum selesainya proses penghitungan suara, sejumlah masalah lain turut mencuat seperti kasus pembakaran kotak suara yang terjadi di Jambi.

Pihak kepolisian Jambi menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran 15 kotak suara. Salah satu di antaranya adalah Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Koto Padang, Kerinci.

Sedangkan dua lainnya adalah seorang Panwascam Desa Tanjung Penuh dan Seorang PNS. "Iya benar (status pekerjaannya), 1 masih sebagai saksi (PNS). Ini kita masih dalam perjalanan dari Kerinci ke Polda Jambi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi dilansir dari Detik, Senin (22/4).

Terkait kejadian ini, Bawaslu Jambi sudah melayangkan surat ke Bawaslu Sungai Penuh. Mereka meminta agar dilakukan proses pemungutan suara ulang. Ketua Bawaslu Jambi Asnawi akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian karena apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut termasuk tindak pidana.


"Kasus itu kita serahkan dengan polisi. Karena ini sudah merupakan ranah pidana umum," kata Asnawi masih dilansir dari Detik, Senin (22/4). "Terkait dengan pelaku yang diamankan polisi kita mempercayai tugas kepolisian, karena pasti ada alasan kepolisian dalam menangkap para tersangka satu diantaranya itu Panwascam tersebut."

Asnawi menegaskan bagi siapa saja yang melakukan tindakan pelanggaran seperti membakar kotak surat suara, harus berani bertanggung jawab. "Jadi di sini siapapun pelakunya maka harus berani berani bertanggungjawab. Dan kita dari Bawaslu Jambi sudah menyurati Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk meminta KPUD Sungai Penuh dalam melaksanakan pemilu ulang," tegas Asnawi.

Meski sudah menyurati Bawaslu Sungai Penuh untuk melakukan pemungutan suara ulang, Asnawi mengatakan pihaknya belum tahu apakah akan benar-benar dilakukan Pemilu ulang. Sebab, surat suara yang mengalami kerusakan tak hanya satu jenis melainkan lima.

"Tetapi kita belum tahu apakah akan dilakukan Pemilu ulang atau bagaimana," tutur Asnawi. "Karena surat suara yang rusak itu bukan hanya satu surat suara melainkan ada lima surat suara."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait