Punya Hubungan Khusus dengan Anggota BPN Prabowo, Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP
Nasional

Berdasarkan aturan yang ada, komisioner KPU yang memiliki hubungan khusus dengan salah satu tim pemenangan Capres-Cawapres diwajibkan untuk menyampaikan hal itu secara terbuka ke publik.

WowKeren - Salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dilaporkan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Adalah Nur Aris, Ketua BADI yang mengungkapkan bahwa Ilham masih memiliki hubungan saudara dengan tim pemenangan salah satu pasangan Capres-Cawapres. Ilham dilaporkan karena diduga memiliki konflik kepentingan dengan salah satu peserta Pemilu.

"Kemarin siang kami melaporkan Ilham Saputra," kata Aris dilansir dari Republika, Rabu (24/3). "Terkait dengan viralnya informasi bahwa dirinya memiliki hubungan saudara dengan salah satu tim pemenangan Paslon Capres-Cawapres 02."

Ilham merupakan adik kandung salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bernama Yuga Aden. Hal ini pun juga sudah diakui oleh Ilham. Padahal, setiap komisioner KPU yang memiliki hubungan dengan salah satu tim pemenangan peserta Pemilu, maka wajib memberitahukannya ke publik.

"Dalam aturan itu disebutkan," tutur Aris. "Kalau misalkan diantara komisioner memiliki hubungan dengan tim pemenangan peserta pemilu, maka mereka wajib memberitahukan kepada masyarakat umum."


Ilham dinilai melakukan pelanggaran terhadap aturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Sebab, llham baru menyampaikan hubungannya dengan Yuda setelah informasi mengenai dirinya viral di media sosial. Untuk itu, Aris meminta agar DKPP bersikap tegas dengan memberhentikan Ilham untuk sementara waktu hingga hasil resmi real count dirilis.

"Maka kami minta kepada DKPP memberhentikan yang bersangkutan untuk sementara waktu," tegas Aris. "Sampai selesainya pengumuman hasil real count pada 22 Mei mendatang."

Sementara itu, komisioner lain KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui jika Ilham dilaporkan ke DKPP. Menurut Viryan, hal itu sah-sah saja dilakukan sehingga ia menghormati upaya Aris. meski demikian, Viryan memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu kinerja KPU apalagi saat ini sudah memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara.

"Jadi itu mekanisme yang baik-baik saja, silakan lapor, kami menghormati proses itu," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (23/4). "Tetapi, itu enggak (ganggu kinerja KPU), kita terus bekerja."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait