Kapolri Tito Karnavian Bantah Dirinya Perintahkan Anak Buah Tembak Mati Habib Rizieq
Nasional

Isu tersebut muncul dalam sebuah artikel berjudul 'HRS (Habib Rizieq Shihab) Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak Mati Perusuh NKRI, Sekalipun Itu Cucu Nabi'.

WowKeren - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian membantah isu dirinya memberi perintah anak buah untuk menembak mati Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Diketahui, isu tersebut muncul dalam sebuah tulisan berjudul "HRS (Habib Rizieq Shihab) Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak Mati Perusuh NKRI, Sekalipun Itu Cucu Nabi".

Artikel tersebut menuliskan bahwa Tito lebih mendorong Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melakukan rekonsiliasi pasca Pilpres 2019, daripada melakukan people power. Dalam artikel tersebut dituliskan pula bahwa Tito telah memerintahkan anggotanya agar tak segan menembak mati Habib Rizieq.

Tito memastikan bahwa tulisan tersebut merupakan sebuah kabar bohong alias hoaks. Tulisan tersebut juga dipublikasikan lewat sebuah blog, bukannya media mainstream.


"Ada beberapa hoaks yang mengatasnamakan saya, contohnya 'perintah Kapolri tembak di tempat meskipun itu cucu nabi', tidak ada saya mengatakan itu," jelas Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5). "(Tulisan) itu ada yang membuatnya di blog, bukan di media mainstream."

Oleh sebab itu, Tito mengaku pihaknya kini tengah mengejar orang tak bertanggung jawab yang membuat dan mempublikasikan hoaks tersebut. Pasalnya, tulisan tersebut dinilai berusaha mengadu domba pihak Polri dengan pihak Ulama.

Berkaitan dengan people power, Tito mengaku bahwa apabila benar-benar ada aksi massa, maka pihaknya akan menangani aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku. Ia tidak akan mengambil tindakan di luar prosedur.

"Kita lagi kejar siapa yang membuat ini karena ini ingin mengadu saya dengan ulama. Prinsip bagi Polri kalau ada gerakan massa, kita akan tangani sesuai prosedur yang berlaku secara proporsional," tegas sang Kapolri. "Mulai dari ringan, persuasif, sampai kepada koersif, upaya paksa sesuai aturan berlaku baik nasional maupun internasional."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait