TKN Jokowi Sebut Ijtima Ulama Tak Wakili Umat: Mayoritas yang Hadir Adalah Timses 02
Nasional

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai seharusnya para tokoh yang hadir tersebut tidak membuat kesimpulan dengan berbekal pada informasi yang hanya sepotong-sepotong.

WowKeren - Ijtima Ulama ketiga yang digelar pada Rabu (1/5) di Hotel Lor Inn Sentul, Bogor, Jawa Barat menghasilkan lima rekomendasi terkait dugaan kecurangan Pemilu. Beberapa di antara rekomendasi yang dihasilkan adalah meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi Paslon 01, menyimpulkan adanya kecurangan terstruktur, dan meminta masyarakat mengawasi proses hukum terkait kecurangan.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin memberikan tanggapan mereka terkait gelaran ini. Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Adiantoro mempertanyakan representasi Ijtima Ulama tersebut. Sebab menurutnya, acara tersebut sama sekali tidak mewakili ulama pada umumnya maupun umat. Justru, sebagian besar dari peserta yang hadir merupakan tim sukses Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Representasi siapa ulama itu berijtima? Jelas bukan representasi ulama mainstream Indonesia, bukan pula representasi umat," tegas Juri seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (2/5). "Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka? Apalagi sebagian besar yang hadir adalah Times pasangan 02."


Tak hanya itu, Juri juga tak habis pikir jika tokoh-tokoh yang mengatasnamakan ulama dalam acara tersebut justru lebih tahu tentang kecurangan Pemilu bahkan dibanding Paslon 02. Menurutnya, para tokoh tersebut seharusnya bisa lebih mengedepankan fakta dan data serta saksi ketika menyimpulkan sesuatu. Bukan jutsru berdasarkan potongan informasi yang diperoleh.

"Tak boleh 'katanya-katanya' atau berdasarkan informasi atau potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan," tutur Juri. "Tapi tidak berdasarkan fakta, data, kesaksian dan verifikasi dan putusan dari lembaga yang sah dan kredibel."

Juri menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu merupakan lembaga negara yang independen. Oleh sebab itu, keduanya tidak akan bisa dipengaruhi maupun diintervensi oleh siapapun termasuk para ulama tersebut.

"KPU dan Bawaslu itu lembaga independen yang diberi kewenangan dan tidak dapat dipengaruhi dan diintervensi oleh siapapun," ujar Juri. "Apalagi hanya rekomendasi para ulama itu."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait