Konflik Dengan Tyas Mirasih, Kuasa Hukum Nenek Amandine Sebut Ada Kejanggalan Klien Jadi Tersangka
Instagram/tyasmirasih
Selebriti

Nenek Amandine, Maryke Harris Pohu yang sedang berseteru dengan Tyas Mirasih dijadikan tersangka usai menjalani pemeriksaan terkait kesaksian palsunya, pada 25 April lalu.

WowKeren - Sempat surut dari pemberitaan, siapa sangka perseteruan Tyas Mirasih dengan nenek Amandine, Maryke Harris Pohu terus berlanjut, bahkan sudah sampai ke ranah hukum. Seperti yang diketahui, keduanya saling lapor terkait kasus perebutan hak asus dari bocah bernama Amandine.

Maryke bahkan telah dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada 25 April lalu di kediaman untuk menjalani pemeriksaan terkait kesaksian palsunya di bawah sumpah. Agustinus Nahak selaku kuasa hukum mengungkapkan jika kliennya dijemput paksa oleh polisi sekitar jam enam pagi.

"Penyidik sudah di rumah bu Maryke, jam 6 pagi, sudah ketuk pintu dengan membawa surat," kata Agustinus, dilansir Okezone pada Kamis (2/5). "Membawa paksa ibu Maryke untuk menghadap penyidik di Polda Metro Jaya dalam kasus memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di Pengadilan Jakarta Selatan."

Polisi mengajukan sebanyak 37 pertanyaan untuk Maryke dengan pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam. Ketika pemeriksaan telah selesai dan hendak pulang, nenek Amandine ini justru ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.


"Kurang lebih 37 pertanyaan, 10 jam diperiksa, pada istirahat makan, terjadi hal luar biasa, kita lagi duduk, nunggu koordinasi mau pulang, tiba-tiba datang penyidik bawa surat perintah penangkapan dan penahanan, kita kaget," ungkap Agustinus. "Banyak sekali kejanggalan dalam penetapan tersangka bu Maryke."

Agustinus merasa ada keanehan dalam pemeriksaan kliennya yang mendadak dijadikan tersangka atas kasus keterangan palsu tersebut. Apalagi Maryke sebelumnya sama sekali belum menjalani pemeriksaan usai memberikan kesaksian palsu.

"Di kasus ibu Maryke ini, tidak pernah dipanggil, dan diperiksa terlebih dahulu," ungkap Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Maryke yang lain. "Begitu dipanggil langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kan aneh?"

Pihak Maryke pun berharap penegak hukum dapat berlaku adil dalam kasus ini. "Makanya kami sudah menyurati pihak Polda Metro Jaya, dalam hal ini Kapolda untuk merespon proses hukum ini. Ada apa dibalik ini? Jangan sampai penegak hukum dijadikan alat oleh orang-orang tertentu untuk mematahkan semangat dari klien kami," pungkas Irsan Gusfrianto.

Sementara itu, Tyas Mirasih selaku yang berseteru dengan Maryke sempat melontarkan sindiran sadis untuk nenek Amandine itu. Dalam sindiran itu, mantan kekasih Raffi Ahmad ini sejak awal sudah meminta Maryke untuk menyelesaikan kasus hak asuh tersebut secara kekeluargaan namun malah mengundang pihak media.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait