Buntut Penganiayaan Jurnalis, Polri Usul Wartawan Pakai Rompi Saat Liput Unjuk Rasa
Nasional

Polri mengusulkan agar para wartawan memakai tanda pengenal berupa rompi saat meliput aksi unjuk rasa. Dengan begitu aparat dapat dengan mudah mengenali mereka.

WowKeren - Aksi unjuk rasa buruh di Bandung, Jawa Barat diwarnai dengan kekerasan. Adapun korban kekerasan tersebut adalah jurnalis yang dianiaya oleh oknum polisi.

Terkait hal ini, Mabes Polri mengusulkan agar para jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa mengenakan tanda pengenal selain kartu pers. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pemakaian rompi akan memudahkan aparat dalam mengenali para jurnalis sehingga kejadian penganiayaan pada wartawan seperti di Bandung tidak perlu terulang lagi. Dedi juga menawarkan alternatif lain bagi para jurnalis yang enggan memakai rompi, maka pihak polisi sudah menyiapkan pita merah putih sebagai tanda pengenal.

"Kalau teman-teman media tidak menggunakan lambang pers, rompi atau tanda yang dalam arti kata mencolok, kita siapkan merah putih," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (2/5). "Dan itu wajib digunakan oleh rekan-rekan media ketika meliput aksi unjuk rasa di lapangan."


Dedi menyebut bahwa gagasan tersebut diberitahukan kepada jajaran Kabid Humas Polda. Langkah selanjutnya, aparat diminta berkoordinasi dengan sejumlah organisasi jurnalis, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). "Itu ide biar untuk memitigasi kejadian agar tidak berulang kembali," imbuh Dedi.

Sementara itu terkait anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan pada wartawan, dikatakan Dedi saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku sesuai peraturan yang ada. "Kita akan menindak sesuai aturan yang berlaku, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jabar," ujar Dedi.

Sedangkan dua orang wartawan yang menjadi korban saat ini dengan berada di Polda Jabar untuk melakukan komunikasi lebih lanjut. Adapan mereka didampingi oleh AJI dan IJTI.

Dedi menegaskan bahwa aparat kepolisian harus menghargai para jurnalis yang sedang meliput aksi unjuk rasa. Sebab, hal itu merupakan bagian dari profesi mereka. "Petugas Polri harus menghargai profesi jurnalis yang sedang meliput pengunjuk rasa. Kalau semua jurnalis pakai rompi press, kan mudah dikenali," tuturnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait