Penjelasan Wali Kota Malang Soal Polemik Imbauan Non-Muslim Tak Makan Minum di Tempat Umum
Nasional

Surat imbauan tersebut dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Pasalnya, Kota Malang telah dikenal bersifat kondusif dalam hubungan antar umat beragama.

WowKeren - Surat Pengumuman Nomor 4 Tahun 2019 tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadan 1440 H/2019 M dari Wali Kota Malang, Sutiaji, mendapat banyak sorotan. Pasalnya, surat tersebut meminta agar warga non-muslim tidak makan, minum, dan merokok secara demonstratif selama Ramadan. Maksud kata demonstratif tersebut adalah warga yang tidak berpuasa tidak boleh makan, minum, dan merokok di ruang umum.

Surat imbauan tersebut dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Pasalnya, Kota Malang dikenal bersifat kondusif dalam hubungan antar umat beragama.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB), Pendeta David Tobing, misalnya, menilai bahwa surat imbauan Wali Kota tersebut wajar saja. Namun ia menilai bahwa kata "demonstratif" tersebut berlebihan.

"Mengenai imbauan, menurut saya pribadi tidak ada masalah namanya saja imbauan dari kepala daerah itu hal wajar," jelas David dilansir Kompas.com, Selasa (7/5). "Hanya pemilihan kata demonstratif dan beberapa aturan ini yang agak berlebihan mengingat Kota Malang sangat toleran dan kondusif selama ini."

Menurut David, kata-kata dalam surat imbauan tersebut dapat menimbulkan multi tafsir. Yang akibatnya dapat memancing praduga yang kurang baik.


"Seolah-olah kami yang non-muslim selama ini tidak paham dan tidak mengerti cara menghormati saudara kami beragama muslim yang sedang puasa," ungkap David. "Kata-kata dan aturan yang berlebihan bisa memancing multi tafsir dan praduga yang kurang baik."

Menanggapi hal tersebut, Sutiaji pun buka suara. Menurutnya, kata "demonstratif" tersebut hanyalah bahasa edaran yang dapat mempersingkat kalimat.

"Orang-orang sudah tahu (maksud surat pengumuman). Warung yang buka, dibuat tertutup," jelas Sutiaji di Balai Kota Malang pada Selasa (7/5). "Kalau dijelaskan jadi panjang. Kalau bahasa edaran kan begitu."

Selain itu, Sutiaji juga mengaku bahwa penyusunan surat imbauan tersebut sudah melibatkan para tokoh agama lain. "Lah, itu kan sudah dikumpulkan semua orang-orang beragama lain itu. Membuat ini (surat pengumuman), gimana. Sebelum surat itu diedarkan ini gimana, sudah diajak bicara," ungkap Sutiaji.

Menurut Sutiaji, surat imbauan tersebut dibuat karena pihaknya khawatir ada aksi yang tak diinginkan dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu. "Terus warung yang enggak ditutup, mungkin buka itu kan mereka sendiri, tapi ketika enggak ditutup khawatir. Ketika itu tidak kita lakukan imbauan, nanti ada orang lain (sweeping)," jelas Sutiaji.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait