Lawan BW yang Pernah Datangkan Saksi Palsu, Ini Sederet Nama Tim Hukum Jokowi di Sengketa Pilpres
Twitter/Yusrilihza_Mhd
Nasional

Tim tersebut diketuai oleh advokat Yusril Ihza Mahendra. Yusril Ihza Mahendra sendiri merupakan mantan Menteri Hukum dan Perundangan-undangan dan Mensesneg usai reformasi.

WowKeren - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menunjuk beberapa orang untuk masuk sebagai tim hukum dalam kapasitas pihak terkait gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Tim tersebut diketuai oleh advokat Yusril Ihza Mahendra.

Anggota tim tersebut diperkuat oleh mantan Ketu KPU Juri Ardiantoro. Selain itu ada nama-nama besar, yakni Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Taufik Basari, Dini Purwono, Irfan Pulungan dan Nelson Simanjuntak.

Yusril Ihza Mahendra sendiri merupakan mantan Menteri Hukum dan Perundangan-undangan dan Mensesneg usai reformasi. Ia adalah pendiri Partai Bulan Bintang (PBB).

Dilansir dari Detik, usai menjabat di kabinet, Yusril dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum) Belakangan, tudingan jaksa itu mentah di pengadilan.

Dalam proses tersebut, Yusril menjadi tersangka. Ia tak tinggal diam dan melawan total. Ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandi lantaran Hendarman tidak pernah dilantik oleh SBY untuk periode kedua Jaksa Agung.


Pada kasus Yusril versus Hendarman, berdiri Denny Indrayana. Sebagai staf khusus bidang hukum Presiden SBY, Denny kerap hadir dalam sidang di MK.

Ketua MK kala itu, Mahfud Md, mengabulkan permohonan Yusril. MK menyatakan Hendarman adalah Jaksa Agung 'ilegal' sehingga penetapan tersangka Yusril tidak sah. Akhirnya, Hendarman terjungkal dari kursinya dan digantikan Basrief Arief. Sejarah baru di Indonesia, Jaksa Agung dilengserkan pengadilan.

Yusril sempat mencoba peruntungan dari PDIP menjelang Pilkada DKI 2017. Ia mengikuti tes cagub DKI yang digelar PDIP. Namun namanya tak lolos. Setelah itu, ia lebih aktif sebagai advokat dan kerap bersinggunggan dengan kasus yang tidak sepaham dengan pemerintah.

Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Yusril diminta Jokowi menjadi tim hukumnya. Hal ini cukup mengejutkan publik. Ia kini akan membela Jokowi-Ma'ruf di MK.

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan melawan tim kuasa hukum kudu lawan yang diketuai oleh Bambang Widjojanto. BW diketahui pernah mendatangkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada pada 2010 silam.

Buntutnya, BW pun ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, penegakan hukum terhadap kasus BW tidak ditindaklanjuti. Setelah kasus BW dilimpahkan ke kejaksaan seakan-akan kian dikesampingkan. "Setelah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, justru dikesampingkan demi kepentingan umum (deponering) oleh Jaksa Agung," ujar Anggota TKN Inas Nasrullah Zubir.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait