Dalam video yang beredar, dua orang pria menyerukan ajakan untuk melempari polisi dengan kotoran. Pelaku mengatakan bahwa video itu hanya iseng dan tidak ada maksud mengujar kebencian.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 28 Mei 2019 - 09:57 WIB
WowKeren - Pengguna media sosial serta aplikasi perpesanan WhatsApp di Indonesia sempat mengalami masalah karena pemerintah telah membatasi akses ke fitur tertentu untuk menekan penyebaran hoaks. Namun, hal itu kini telah usai setelah pemerintah menormalkan kembali akses ke medsos pada Sabtu (25/5).
Namun belum genap satu minggu sejak akses tersebut kembali dinormalkan, video yang tidak mengedukasi kembali viral. Dua orang pria ditangkap lantaran telah menyerukan hal yang tidak baik lewat unggahan video.
Adalah Heru dan Anto, dua pemuda yang ada di video itu, menyerukan ajakan untuk melempari polisi dengan kotoran. Keduanya ditangkap di Jakarta Timur pada Minggu (26/5). Video itu direkam oleh pelaku saat berada di flyover Cideng ketika kerusuhan Aksi 22 Mei berlangsung.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia sedang ada di TKP di flyover," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Jakarta Barat, Senin (27/5). "Melihat bagaimana kita melaksanakan tugas untuk menghalau perusuh-perusuh itu yang bertindak anarkis."
Hengki menyatakan bahwa melalui video tersebut keduanya telah menyebarkan kebencian terhadap aparat TNI-Polri. "Di mana delik pidana ini dilakukan dua orang pada hari Rabu dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri," jelas Hengky.
Oleh sebab itu, Hengky mengingatkan bahwa ujaran provokasi seperti ini bisa memberikan dampak yang fatal. Sebab, tak sedikit kasus yang terjadi di lapangan berangkat dari provokasi yang viral disampaikan lewat dunia maya.
"Ini sangat mengkhawatirkan, apakah itu sifatnya hoaks atau pun memprovokasi. Akibatnya sangat fatal," lanjut Hengky. "Banyak kejadian di lapangan semakin brutal akibat provokasi melalui media sosial."
Sementara itu, pelaku mengatakan dirinya membuat video itu hanya iseng saja sehingga tidak ada niatan menyebarkan ujaran kebencian. Ia mengaku tidak menyangka jika perilaku isengnya itu akan berbuntut pada penangkapan dirinya.
"Spontan saja di grup internal kita, niatnya buat lucu-lucuan saja, tahu-tahu ada teman yang posting di IG," kata Heru di Jakarta Barat, Senin (27/5). "Nyesel sekali, nggak nyangka (bakal ditangkap polisi)."
(wk/zodi)