Mendagri Skorsing ASN Selama 3 Hari Jika Bolos Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran
Nasional

Aparatur Sipil Negara diwajibkan bisa masuk kerja seperti biasa sejak Senin (10/6) agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sebagaimana mestinya.

WowKeren - Pemerintah mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak membolos di hari pertama kerja setelah libur lebaran. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya tak segan memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja pasca libur lebaran agar diberi teguran secara tertulis dan tidak diizinkan untuk bekerja selama tiga hari sebagai sanksi skorsing. Hal itu dikemukakan oleh Tjahjo saat memberikan pidato di acara halal bi halal di Kantor Kemendagri.

"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (10/6). "Dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi."

Tak cukup sampai disitu, ASN yang absen di hari pertama kerja usai lebaran juga terancam akan dipotong tunjangannya. Pengecualian hanya diberikan pada ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit. Selain itu, ASN yang punya urusan keluarga yang sifatnya mendesak juga akan mendapat toleransi dari Kemendagri.


Tjahjo telah memerintahkan jajarannya untuk mendata siapa saja ASN yang absen di upacara hari pertama kerja usai lebaran. Hal itu sebagai upaya untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," tegas Tjahjo. "Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat."

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga mengingatkan hal serupa. ASN diharapkan bisa masuk kerja seperti biasa sejak Senin (10/6). Hal itu berkaitan dengan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

"Kami mengimbau agar para PNS masuk kerja pada 10 Juni mendatang," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir pada Minggu (9/6). "Disiplin PNS sangat diharapkan masyarakat agar pelayanan tidak terganggu dan birokrasi bisa bekerja optimal."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru