Komnas HAM Soroti Polri Yang Kerap Gelar Konferensi Pers Aksi 22 Mei di Kemenko Polhukam
Nasional

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai sebaiknya konferensi pers terkait pengungkapan kerusuhan Aksi 22 Mei dilakukan di kantor instansi milik Polri sendiri.

WowKeren - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komans HAM) mengkritik keputusan Polri yang acap kali menggelar konferensi pers terkait Aksi 22 Mei di Kantor Kemenko Polhukam. Sebab, konferensi pers tersebut seyogyanya dilakukan di kantor instansi milik Polri sendiri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa dengan digelarnya konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan berbagai spekulasi dari pihak-pihak tertentu. Hal ini bukan tidak mungkin akan memunculkan anggapan bahwa kasus 22 Mei tidak diselesaikan atas dasar penegakan hukum namun ada hubungannya dengan kepentingan politik.

"Alangkah baiknya Polri menyampaikan keterangan ini semua di Kantor Polri. Mengapa? Karena apapun, pasti framing-nya politik, bukan penegakan hukum," kata Choirul dilansir dari Kumparan, Rabu (12/6). "Jika di Kantor Polri, frame yang digunakan jelas. Kalau semuanya dinarasikan di Kantor Kemenko Polhukam, jangan salahkan masyarakat tak menaruh kepercayaan bahwa Polri mengungkap framing politik."


Choirul menilai bahwa jika kasus tersebut diselesaikan atas dasar penegakan hukum maka akan terlihat jelas karena disertai dengan bukti dan fakta. Sayangnya, publik selama ini kerap mengaitkan kasus tersebut dengan politik karena selalu diungkapkan di Kantor Kemenko Polhukam. Tentu saja, hal ini berpotensi meningkatkan tensi di masyarakat.

"Kalau framing-nya politik atau keamanan, ya, enggak ada ukurannya," tutur Choirul. "Dan enggak berkontribusi baik terhadap penurunan tensi ketegangan di masyarakat."

Choirul kemudian menyinggung kasus yang terjadi di Kampung Bali beberapa waktu lalu di mana oknum Brimob memperlakukan pelaku kerusuhan secara sewenang-wenang. Menurutnya, Polri harus bisa menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan tidak pandang bulu. Begitu pula jika ada anggotanya yang memang terbukti melanggar aturan.

"Misalnya kayak kejadian di Kampung Bali, orang sudah diringkus masih saja diperlakukan secara tidak sewenang-wenang," tegas Choirul. "Penggunaan kewenangan secara berlebihan, polisi harus berani dituntut."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait