Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online: Asal Jangan Langgar Aturan Batas Bawah
Nasional

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana untuk melarang pemberian diskon pada tarif layanan transportasi online untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.

WowKeren - Kementerian Perhubungan belum lama ini berencana untuk melarang adanya diskon pada tarif layanan transportasi online. Namun tak lama berselang, Kemenhub justru membatalkan rencana tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memperbolehkan potongan harga pada tarif ojek online. Namun, ada satu hal yang perlu diingat bahwa diskon tersebut tidak boleh melanggar tarif batas bawah maupun batas atas.

"(Diskon) nggak apa, tapi jangan melanggar tarif batas bawah atau di atas tarif batas atas," kata Budi di Jakarta Pusat, Kamis (13/6). Ketentuan mengenai tarif ini sudah diatur dalam Keputusan Menhub nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.


Tarif ojek online tentu berbeda dari wilayah satu dengan yang lainnya. Misalnya saja untuk Zona I yang meliputi daerah Sumatera, Jawa, dan Bali berkisar antara Rp 1.850-Rp 2.300 per kilometer. Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek yang ada di Zona II tarifnya berkisar antara Rp 2.000-Rp 2.500 per kilometer. Tarif Zona III untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua adalah Rp 2.100-Rp 2.600 per kilometernya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan bahwa perhatian pemerintah selama ini terhadap tarif ojek online ada alasannya. Hal itu semata-mata untuk menjaga keberlangsungan bisnis tersebut dengan upaya menciptakan iklim persaingan yang sehat. Ia kemudian menyinggung masalah predatory pricing yang bisa mengancam eksistensi pemain yang lebih kecil.

"Sebetulnya predatory pricing, jual rugi, promosi yang berdampak nanti ujungnya adalah predatory pricing," tutur Ahmad dalam kesempatan yang sama. "Itu yang pak menteri sampaikan."

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya perlu melarang potongan harga pada tarif transportasi online karena bisa mematikan pemain lainnya. "Jadi dengan equal ini maka kami minta tidak ada diskon-diskonan. Diskon langsung maupun tidak langsung," kata Budi dilansir dari Kontan, Kamis (13/6).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru