Bela Anies Baswedan, PKS Sebut Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Salahi Aturan
Nasional

Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi polemik. Terkait hal ini, PKS ikut angkat bicara.

WowKeren - Partai Keadilan Sejahtera angkat bicara terkait polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menyalahi aturan terkait penerbitan tersebut. Dikatakannya, Anies pasti sudah memiliki tim khusus yang bertugas mengkaji aturan tersebut sebelum membuat rekomendasi.

"Yang penting gini, kalau pesan kita, dipastikan bahwa kebijakan pak gubernur tentang IMB itu adalah tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku," kata Suhaimi, Jumat (14/6). "Pasti pak gubernur punya timnya kajian itu kan, tim kajian itu pasti sudah memberikan rekomendasi ini diberikan IMB, artinya tidak bertentangan."

Menurutnya, janji yang pernah dilontarkan oleh Anies satu per satu sudah terpenuhi saat ini. Misalnya seperti janji untuk menghentikan proyek reklamasi dan memanfaatkan lahan untuk masyarakat secara luas.

"Pertama janji Pak Gubernur menghentikan reklamasi, kedua adalah pemanfaatan lahan untuk masyarakat luas," tutur Suhaimi. "Jadi penghentiannya sudah memenuhi janji, itu dua-duanya terpenuhi janjinya."


Salah satu bentuk pemanfaatan lahan untuk masyarakat luas bisa dilihat dari pantai yang ada di Pulau Reklamasi saat ini. Pantai tersebut saat ini sudah menjadi milik publik sehingga bisa diakses oleh siapa saja. Hal ini merupakan wujud perhatian Pemprov DKI dalam mengelola kekayaan milik negara.

"Pantai itu menjadi milik publik, bukan milik privat, milik publik," lanjut Suhaimi. "Di mana semua orang bisa mengakses, bisa menikmati itu, itu tugasnya pemerintah hadir untuk mengelola kekayaan milik negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta."

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menyindir Anies terkait penerbitan izin IMB Pulau Reklamasi. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan sikap Anies yang sebelumnya sempat menyegel pulau tersebut namun kini justru menerbitkan IMB.

"Nah kalau sekarang Pak Anies tiba-tiba menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi, itu kan tentunya jadi tanda tanya," kata Gembong, Jumat (14/6). "Ada apa di balik itu?"

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait