Kompolnas Sebut Tak Ada Laporan Kekerasan Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei
Nasional

Kompolnas menyebut Polri telah melakukan pengamanan saat kerusuhan 22 Mei lalu sesuai dengan prosedur. Proses penyelidikan yang berjalan saat ini pun dinilai sesuai aturan yang ada.

WowKeren - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan sejauh ini pihaknya tidak menerima aduan masyarakat terkait kerusuhan 22 Mei. Secara spesifik Kompolnas menyebut tidak ada masyarakat yang melapor pada pihaknya terkait tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama menangani aksi 22 Mei lalu.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn.) Bekto Suprapto ketika dijumpai di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6). Ia menyebut pihaknya belum menerima laporan soal tindakan melanggar HAM yang personel kepolisian lakukan kala menertibkan massa pada 22 Mei lalu.

"Setahun itu kami bisa terima sekitar 4.000 kasus pengaduan, baik melalui surat atau langsung," jelas Bekto. "Untuk soal kerusuhan (22 Mei) ini, satu pun tidak ada yang laporan ke Kompolnas."

Kompolnas menilai pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa dalam rangka menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 itu sudah sesuai prosedur. Kalaupun kemudian ada tindakan yang diambil polisi, tindakan itu diarahkan kepada perusuh-perusuh yang sengaja ingin mengacaukan situasi.


"Yang ditindak polisi itu bukan demonstran. Yang ditindak polisi itu para perusuh," ujar Bekto tegas, dilansir oleh CNN Indonesia. "Kompolnas selalu lihat penyelidikan (polisi) sesuai dengan aturan, dengan rambu-rambu berdasarkan UUD, peraturan pemerintah, dan peraturan Kapolri."

Dalam kesempatan yang sama, Bekto juga mengaku menyayangkan sikap skeptis masyarakat atas hasil penyelidikan Polri yang sudah diungkap ke publik. Apalagi ada pihak yang menganggap ada yang sengaja disembunyikan oleh Polri dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Bekto menyatakan wajar jika ada yang disembunyikan oleh polisi.

"Memang tidak mungkin semua yang diketahui polisi itu dibuka (ke publik). Karena pasti itu masih menyangkut dengan pengembangan penyidikan yang berikutnya," jelas Bekto. "Itulah jika ada yang ngomong polisi (sengaja) menyembunyikan. Memang seperti itu pekerjaan polisi ya."

"Nanti kalau dikasih tahu semuanya, si pelaku (bisa) menyiapkan untuk membuang barang bukti, menyiapkan untuk 'ngeles' (menghindar)," imbuhnya. "Masak polisi mau nangkap si A, dibilang. Kan lari ya."

Bekto lantas mengimbau agar masyarakat mempercayakan penyelidikan kasus kepada pihak yang berwajib. Ia menyebut semua tindakan polisi nantinya pasti dapat dipertanggungjawabkan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru